Kebijakan Keringanan Pinjaman Menanggapi Dampak COVID-19
03 April 2020 by Marcomm Loan Market

World Health Organization (WHO) telah menetapkan Virus Corona sebagai pandemi global yang saat ini masih menjadi concern bagi banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Sejak kasus Virus Corona menjangkit banyak orang di Tiongkok dan mulai menyebar ke berbagai negara lain, Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan dan program dari dampak Virus Corona tersebut.
World Health Organization (WHO) telah menetapkan Virus Corona sebagai pandemi global yang saat ini masih menjadi concern bagi banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Sejak kasus Virus Corona menjangkit banyak orang di Tiongkok dan mulai menyebar ke berbagai negara lain, Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan dan program dari dampak Virus Corona tersebut.
Kebijakan keringanan cicilan juga diluncurkan oleh pemerintah. Sekar Putih Djarot, selaku juru bicara OJK, menjelaskan bahwa keringanan pembayaran cicilan akan diberikan kepada debitur yang kondisi perekonomiannya terkena dampak wabah Virus Corona. Termasuk didalamnya pedagang yang pendapatannya berkurang dapat mengajukan keringanan cicilan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memangkas persyaratan penilaian kualitas kredit. Penilaian kualitas kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan bunga untuk kredit sampai dengan Rp 10 miliar. Hal ini diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.11/POJK.03/2020, mengenai Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
Selain itu dalam kebijakan ini juga mengatur restrukturisasi nonperforming loan atau kredit yang bermasalah. Restrukturisasi dengan peningkatan kualitas kredit atau pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi. Ketentuan ini dapat diterapkan Bank tanpa batasan plafon kredit. Relaksasi aturan ini berlaku untuk debitur Non-UMKM dan UMKM dengan jangka waktu hingga satu tahun ke depan. Selain itu juga ada tujuh industri utama yang diprioritaskan yaitu pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan
Sumber :
CNBC Indonesia
Detik News
CNBC
Suara Merdeka
Terpopuler

Loan Market Group (LMG) Tunjuk Ewen Stafford sebagai CEO Baru
Loan Market Group (LMG) terus memperkuat posisinya sebagai s...

Banjir Datang, Nilai Properti Jatuh? Tidak Selalu!
Banjir tak selalu menurunkan nilai properti—lokasi strategis...

Peluang Bisnis Musiman di Bulan Ramadhan: Maksimalkan Keuntungan dengan Strategi Cerdas
Selama bulan Ramadhan, permintaan akan berbagai produk dan l...

Saatnya Berhenti Kontrak Rumah! Rayakan Lebaran di Rumah Sendiri dengan Solusi KPR
Lebaran adalah momen penuh kebahagiaan bersama keluarga, tet...

Bijak Kelola THR: Cara Cerdas Agar Tidak Habis Seketika
Tunjangan Hari Raya (THR) adalah salah satu momen yang palin...
Artikel dan Berita Lainnya

08 July 2025
Penting! Cek Status BI Checking Sebelum Ajukan Pinjaman
Apakah Anda berencana mengajukan pinjaman, kredit kendaraan, atau KPR dalam waktu dekat? Salah satu hal krusial yang perlu Anda pastikan adalah status riwayat kredit Anda melalui Sistem Layanan Inform...

12 March 2025
Peluang Bisnis Musiman di Bulan Ramadhan: Maksimalkan Keuntungan dengan Strategi Cerdas
Selama bulan Ramadhan, permintaan akan berbagai produk dan layanan meningkat signifikan, terutama di sektor makanan, fashion, dan jasa berbasis Ramadhan. Namun, tanpa strategi yang tepat, peluang bisn...

18 June 2025
Revisi Garis Kemiskinan: Apa Artinya untuk Perencanaan Finansial Anda?
Pemerintah Indonesia tengah menggodok revisi metodologi perhitungan garis kemiskinan nasional yang belum diperbarui sejak tahun 1997. Perubahan ini membawa konsekuensi, salah satunya potensi peningkat...