Apa Dampak PPKM Terhadap Perekonomian Nasional? Ini Penjelasannya.
15 March 2021 by Marcomm

Pemerintah menerapkan beberapa kebijakan yang disinyalir dapat mempengaruhi pergerakan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Januari 2021 lalu, yang bertujuan untuk menekan penularan covid, sehingga aktivitas ekonomi dapat pulih kembali. Simak artikel lengkapnya di bawah ini.
Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai stimulus yang diharapkan dapat menggerakkan kembali roda perekonomian. Salah satunya, pemberian insentif berupa pembebasan pajak PPnBM 0% pada sektor otomotif dan properti yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Tidak hanya itu, pemerintah juga telah menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas yang telah dilakukan sejak April 2020 lalu, dimulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di 18 wilayah di Indonesia. Kemudian dengan beberapa aturan lain yang berbeda, pemerintah mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai Januari 2021.
Setelah melewati jilid 1 dan 2, kini PPKM skala mikro jilid 3 diperpanjang selama 14 hari ke depan, mulai Selasa, 9 Maret hingga Senin, 22 Maret 2021. Area cakupannya juga diperluas menjadi 10 provinsi, meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
Lalu, apa dampak positif terhadap perekonomian kita dengan diterapkannya PPKM skala mikro?
Menurut Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), terjadi dampak positif perekonomian dari diterapkannya PPKM, sering dengan telah dilakukannya vaksinasi Covid-19 yang semakin masif kepada masyarakat.
"Diharapkan dengan diterapkannya kebijakan PPKM skala mikro ini untuk jangka panjang pertumbuhan ekonomi bisa naik 5 persen, dan sektor supply site secara bertahap bisa bergerak terutama di sektor properti dan otomotif," ujar Airlangga Hartanto.
Pemerintah mengklaim, diterapkannya PPKM telah berhasil menekan kasus aktif dan tingkat kesembuhan alami pasien Covid mengalami peningkatan. Diperpanjangnya kebijakan ini, seharusnya dapat menekan kasus penyebaran Covid lebih efektif lagi, sehingga memicu masyarakat untuk bisa menggerakan kegiatan perekonomian secara nasional.
Dengan kegiatan ekonomi yang saat ini semakin menggeliat, persiapkan kebutuhan finansial untuk pembelian properti Anda dengan berkonsultasi di Loan Market. Merupakan financial consultant dengan memiliki lebih dari 16 kantor cabang dan 200 Loan Advisers tersebar di kota - kota besar Indonesia, Loan Market siap membantu temukan keputusan finansial yang tepat.
Produk Loan Market meliputi Kredit Rumah, Multiguna, Modal Usaha, Deposito, Kredit Investasi dan Take Over Kredit. Pilih produk pinjaman yang tepat, karena Loans Made Simple! Yuk, kunjungi kantor cabang Loan Market terdekat di kota Anda.
Terpopuler

Kapan Harus Takeover KPR?
Kenali waktu terbaik dan alasan strategis untuk memindahkan ...

Kabar Baik! Kebijakan Baru Pembelian Rumah Ini Bisa Jadi Kunci Punya Hunian di Tahun Ini!
Akhirnya tiba! Pemerintah memberikan angin segar bagi kamu y...

UPDATE TERKINI: BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Strategi Jitu Amankan KPR Terbaik di Tahun 2025!
Kabar baik datang dari Bank Indonesia (BI)! BI baru saja men...

KPR Masih Jadi Pilihan Terbaik? Simak Alasan Ini di Tengah Tren Suku Bunga BI!
Memiliki rumah sendiri seringkali menjadi salah satu tujuan ...

Capek Bandingin Bank Satu-Satu? Ini Cara KPR Impian Datang ke Genggamanmu dengan Banyak Pilihan!
Mencari Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang paling pas itu ras...
Hitung Simulasi KPR Anda
Pendapatan bulanan
Usia
Lama Pinjaman (Tahun)
Jumlah cicilan saat ini yang dibayarkan setiap bulan
Suku Bunga Acuan
Suku Bunga Fix (%)
Masa Tahun Fix (Tahun)
Suku Bunga Floating 8 %
Hasil
Maksimal Limit Plafond
Rp 0
Bunga Fixed
3 %
Tenor
15 Tahun
Masa Fixed
5 Tahun
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Jangka Waktu Angsuran
:
180 Bulan
Loading...
Catatan: Perhitungan ini adalah hasil perkiraaan aplikasi KPR secara umum. Data perhitungan di atas dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk perhitungan yang akurat, silahkan hubungi bank penyedia pinjaman KPR.