Akad Kredit: Bukan Sekedar Tanda Tangan! Kenali Kewajiban dan Hak Anda di Hari Penentuan Ini
25 November 2025 by Marcomm Loan Market

Akad kredit adalah momen krusial KPR. Jangan sekadar tanda tangan! Pahami kewajiban, hak, dan biaya notaris yang harus Anda bayar agar proses penyerahan kunci berjalan lancar.
Setelah penantian panjang mengurus dokumen, verifikasi, dan appraisal, akhirnya tiba saat yang paling dinantikan, yaitu Akad Kredit. Bagi banyak orang, momen ini dianggap sebagai puncak seremoni, di mana mereka hanya perlu melakukan tanda tangan untuk menerima kunci rumah impian.
Akad kredit adalah peristiwa hukum yang paling krusial dalam seluruh proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Ini adalah penandatanganan perjanjian utang-piutang jangka panjang (bisa 10, 15, bahkan 25 tahun) yang mengikat Anda dengan bank.
Oleh karena itu, simak artikel ini untuk memahami apa saja kewajiban dan hak Anda, serta persiapan detail yang harus dilakukan sebelum pena Anda menyentuh dokumen.
A. Persiapan Akad Kredit
Sebelum akad dilakukan, Anda harus melunasi semua biaya yang timbul di awal. Biaya ini meliputi:
Biaya Provisi dan Administrasi Bank
Premi Asuransi
Biaya Notaris/PPAT
Silahkan konfirmasi kembali rincian dan jumlah final biaya ini kepada bank dan notaris H-2 sebelum akad untuk menghindari kejutan di hari-H.
B. Konfirmasi Dokumen Final
Pastikan Anda membawa semua dokumen pribadi yang diperlukan, seperti KTP, NPWP, dan Surat Persetujuan Pemberian Kredit (SP3K/SPPK) yang sudah Anda tandatangani. Notaris juga harus memastikan dokumen properti (Sertifikat asli, IMB, dan PBB terakhir) dalam kondisi bersih dan siap dijaminkan.
Pihak Penting pada Akad Kredit
Hari Akad Kredit adalah pertemuan legal yang melibatkan empat pihak utama:
Debitur (Anda)
Bank/Kreditur
Penjual/Developer
Notaris/PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)
Hak Utama Anda Selama Proses Akad (Poin yang Harus Diperiksa)
Di meja akad, Anda memiliki hak untuk memeriksa dan mempertanyakan setiap poin perjanjian:
Hak atas Transparansi Biaya
Pastikan suku bunga, tenor, dan plafon pinjaman yang tercantum dalam dokumen akad sama persis dengan yang tertera di SP3K/SPPK. Tanyakan secara spesifik mengenai denda keterlambatan dan biaya penalti pelunasan dipercepat.
Hak atas Perlindungan Asuransi
Periksa kembali detail polis asuransi (jangka waktu dan perlindungan) untuk memastikan pinjaman Anda terproteksi.
Hak atas Kondisi Properti
Jika Anda membeli rumah second, ini adalah momen terakhir untuk memastikan kondisi properti sesuai kesepakatan sebelum dana dicairkan.
Kewajiban Utama Anda dalam Perjanjian Kredit
Dengan menandatangani akad, Anda secara hukum terikat pada kewajiban berikut:
Kewajiban Membayar Angsuran Tepat Waktu
Kewajiban Menjaga Jaminan (Properti)
Kewajiban Administrasi
Dokumen Penting yang Ditandatangani
Terdapat tiga dokumen hukum utama yang akan Anda tanda tangani:
Perjanjian Kredit
Kontrak utama yang mengatur hubungan utang-piutang antara Anda dan bank (plafon, tenor, suku bunga, hak dan kewajiban).
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)
Akta yang menegaskan bahwa properti Anda resmi menjadi jaminan utang kepada bank. APHT inilah yang membuat bank memiliki hak utama atas properti jika terjadi gagal bayar.
Akta Jual Beli (AJB)
Dokumen yang mencatatkan perpindahan kepemilikan properti dari penjual kepada Anda di hadapan PPAT.
Kesimpulan
Akad kredit adalah legalisasi kontrak hutang-piutang jangka panjang. Jangan pernah menandatangani dokumen yang tidak Anda pahami isinya. Anggaplah notaris sebagai penasihat hukum Anda di hari itu, maka jangan ragu meminta notaris menjelaskan setiap pasal atau istilah yang asing bagi Anda sebelum Anda membubuhkan tanda tangan.
Jika Anda ingin proses KPR Anda lancar dan pasti, konsultasikan secara GRATIS bersama Loan Market.
Loan Advisers kami akan mempermudah pengajuan KPR Anda hingga di approved oleh bank terpercaya!
Mari konsultasi sekarang!
Written By: Jasmine Cahya (Intern Marcomm Loan Market Indonesia)
Editor By: Rizka Amelia (Marcomm Supervisor Loan Market Indonesia)
Terpopuler

Renovasi Rumah Subsidi: Biaya, Aturan, dan Tips Praktis
Pelajari cara renovasi rumah subsidi dengan benar. Temukan i...

Ingin Kredit Disetujui? Pastikan BI Checking Anda Bersih!
Ajukan kredit lebih mudah dengan BI Checking yang bersih. Pe...

Mau Akad Kredit? Pastikan Anda Sudah Punya SP3K!
SP3K adalah syarat penting sebelum akad kredit. Ketahui fung...

Plafon KPR: Istilah Penting yang Bisa Tentukan Rumah Impian Anda!
Plafon KPR adalah batas pinjaman yang menentukan besarnya kr...

Update Terbaru! BI Resmi Turunkan Suku Bunga, Ini Dampaknya
Bank Indonesia resmi menurunkan suku bunga acuan. Kebijakan ...
Hitung Simulasi KPR Anda
Pendapatan bulanan
Usia
Lama Pinjaman (Tahun)
Jumlah cicilan saat ini yang dibayarkan setiap bulan
Suku Bunga Acuan
Suku Bunga Fix (%)
Masa Tahun Fix (Tahun)
Suku Bunga Floating 8 %
Hasil
Maksimal Limit Plafond
Rp 0
Bunga Fixed
3 %
Tenor
15 Tahun
Masa Fixed
5 Tahun
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Jangka Waktu Angsuran
:
180 Bulan
Loading...
Catatan: Perhitungan ini adalah hasil perkiraaan aplikasi KPR secara umum. Data perhitungan di atas dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk perhitungan yang akurat, silahkan hubungi bank penyedia pinjaman KPR.