Apa sih KPR itu? Apa Saja Syaratnya?

16 February 2024 By Theresia Septiyani Tamba
Apa sih KPR itu? Apa Saja Syaratnya?

Dalam hidup di dunia ini, manusia tidak akan lepas dari berbagai kebutuhan yang melingkupi seluruh kegiatan manusia. Manusia memiliki beberapa kebutuhan yaitu kebutuhan pokok, sekunder, dan tambahan. Seperti yang diketahui manusia membutuhkan tempat untuk tinggal. Rumah atau hunian saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok yang harus dipenuhi dan didapati. Banyak orang berlomba-lomba untuk mendapatkan rumah yang mereka impikan. Namun, memiliki rumah juga terbilang tidak mudah.

Rumah atau properti saat ini memiliki berbagai model serta harga yang beragam. Harga rumah sendiri tergolong mahal. Menurut data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terdapat hampir 11 juta rumah tangga di Indonesia masih belum memiliki rumah pada tahun 2022. Berdasarkan data tersebut masih banyak rumah tangga di Indonesia yang masih kesulitan untuk mempunyai rumah. Maka dari itu terdapat program Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Namun, apakah anda sudah memahami apa itu KPR? Jika belum, simak artikel ini.

Apa Sih KPR Itu?

KPR adalah singkatan dari Kredit Kepemilikan Rumah. Secara umum, KPR memiliki arti sebuah fasilitas skema kredit yang dituju kepada perorangan untuk mendapat keringanan dalam membeli rumah. KPR merupakan salah satu fasilitas yang banyak ditawarkan untuk membantu masyarakat dalam memiliki rumah idaman mereka. 

Dalam Skema KPR, para peminjam akan meminjam sejumlah uang dari lembaga keuangan terpilih untuk kepentingan pembelian properti atau rumah. Setelah meminjam sejumlah uang dari lembaga keuangan, peminjam harus membayar angsuran bulanan yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak yang mencakup pembayaran pokok serta bunga selama jangka waktu tertentu. Jangka waktu pembayaran KPR biasanya relatif cukup lama, antara rentang waktu 10, tahun, 15 tahun, hingga 30 tahun. 

Loan Market sebagai financial aggregator pertama di Indonesia menyediakan jasa konsultasi mengenai pengajuan KPR. Loan Market menjadi salah satu pihak lembaga keuangan yang terpercaya menghadirkan 2 jenis KPR, yaitu KPR Primary dan KPR Secondary.

  • KPR Primary

KPR Primary merupakan properti yang baru saja dibangun dan masih belum ditinggali oleh siapapun. Bangunan ini banyak dicari oleh masyarakat karena bangunan lebih baru dan dari segi harga masih terbilang cukup terjangkau. Selain itu, banyak juga generasi Z saat ini yang semakin kreatif untuk mendesain interior rumah mereka sebelum rumah dibangun. 

  • KPR Secondary

KPR Secondary merupakan properti yang sudah digunakan sebelumnya. Properti tersebut sudah dihuni oleh orang lain. Bahasa yang lebih akrab biasanya disebut dengan rumah seken. Properti ini juga menjadi alternatif jika anda menginginkan rumah yang sudah jadi, jadi rumah sudah siap untuk dihuni.

Apa Saja Syarat Untuk Mengajukan KPR?

Untuk mengajukan permintaan KPR memiliki beberapa syarat. Untuk Loan Market sendiri memiliki syarat dokumen yang harus diajukan. Dokumen yang harus diajukan adalah sebagai berikut.

  1. Bukti identitas diri yang masih berlaku berupa KTP/SIM/Paspor
  2. Kartu Keluarga
  3. NPWP Pribadi
  4. NPWP Perusahaan (jika anda wiraswasta)
  5. Surat nikah atau surat cerai (jika sudah menikah atau sudah bercerai)
  6. Rekening tabungan 3 bulan terakhir apabila bekerja atau rekening koran 3 bulan terakhir jika wiraswasta.

Jika Anda berencana untuk mengajukan KPR diperlukan konsultasi untuk menyesuaikan dengan kemampuan finansial Anda. Loan Market sebagai financial aggregator pertama di Indonesia menyediakan jasa konsultasi mengenai pengajuan KPR. Loan Market menawarkan jaringan eksklusif dengan berbagai partner baik dari perbankan, multifinance, fintech, dan koperasi untuk memudahkan masyarakat dalam menemukan skema pinjaman yang tepat. Tercatat di OJK sejak 2019 berkomitmen untuk terus menyediakan informasi yang akurat, membandingkan penawaran dari 27 lembaga keuangan, menyediakan layanan konsultasi untuk membantu membuat keputusan finansial yang tepat.