Bunga Floating Naik Terus? Saatnya Melirik Take Over KPR!

29 January 2026 by Marcomm Loan Market

loan adviser undefined

Lelah dengan cicilan rumah yang mendadak naik? Jangan pasrah! Pelajari cara kerja Take Over KPR untuk memindahkan pinjaman ke bunga yang lebih rendah dan selamatkan kantong Anda dari jeratan bunga floating.

Pernahkah Anda kaget saat melihat saldo rekening berkurang lebih banyak dari biasanya untuk cicilan rumah? Padahal, perasaan bulan lalu jumlahnya tidak segitu. Selamat datang di fase bunga floating (bunga mengambang).

Bagi debitur KPR, kenaikan suku bunga bank adalah "musuh utama" yang bisa membuat anggaran bulanan berantakan. Namun, tahukah Anda bahwa Anda tidak harus terjebak dengan bunga tinggi tersebut sampai masa cicilan berakhir? Jawabannya adalah: Take Over KPR.

Apa Itu Fase Bunga Floating?

Sebagian besar produk KPR memberikan bunga tetap (fixed) hanya di 2–5 tahun pertama. Setelah masa itu lewat, Anda akan masuk ke masa bunga floating yang mengikuti suku bunga acuan pasar. Masalahnya, bunga ini cenderung naik dan jarang sekali turun secara signifikan. Di sinilah cicilan Anda mulai terasa "mencekik".

Mengapa Harus Melirik Take Over KPR Sekarang?

Take over KPR adalah proses memindahkan sisa pinjaman rumah Anda dari bank lama ke bank baru. Berikut adalah alasan mengapa strategi ini sangat layak dipertimbangkan:

  • Kembali ke Bunga Fixed yang Rendah 

Dengan pindah ke bank baru, Anda bisa menikmati skema bunga promo lagi (misalnya bunga fixed 3-5 tahun). Ini akan memberikan kepastian cicilan dalam jangka menengah.

  • Cicilan Bulanan Jadi Lebih Ringan 

Bunga yang lebih rendah secara otomatis akan menurunkan nominal cicilan bulanan Anda. Selisihnya bisa Anda tabung atau gunakan untuk keperluan mendesak lainnya.

  • Kesempatan Menyesuaikan Tenor 

Saat melakukan take over, Anda bisa mengatur ulang masa pinjaman. Ingin cepat lunas? Pilih tenor lebih pendek. Ingin cicilan sekecil mungkin? Perpanjang tenornya.

Cek Dulu Sebelum Pindah!

Sebelum Anda buru-buru mendatangi bank lain, ada beberapa hal yang wajib dikalkulasi agar tidak merugi:

  • Biaya Penalti: Bank lama biasanya mengenakan penalti (sekitar 1% - 3%) karena Anda melunasi pinjaman lebih awal dari kontrak.

  • Biaya Akad Baru: Karena ini dianggap pengajuan baru, Anda akan bertemu lagi dengan biaya provisi, administrasi, asuransi, dan notaris.

  • Sisa Tenor: Jika sisa cicilan Anda tinggal 2-3 tahun lagi, mungkin biaya pindahnya tidak sebanding dengan penghematannya. Namun jika masih 5-15 tahun lagi, take over adalah opsi cerdas.

Kesimpulan

Jangan biarkan bunga floating menguras habis penghasilan Anda. Take over KPR adalah hak setiap nasabah untuk mendapatkan kondisi finansial yang lebih sehat. Selama perhitungan keuntungan dari selisih bunga lebih besar daripada biaya kepindahan, maka ini adalah langkah finansial yang sangat baik.

Bingung Mau Take Over KPR tapi Gak Mau Ribet Urus Berkas? Biarkan ahlinya yang bekerja untuk Anda. Dr. Loan by Loan Market siap membantu proses take over KPR Anda dari awal hingga beres di bank tujuan!

Mari konsultasi sekarang!

👉🏻www.loanmarket.co.id

Written by: Jasmine Cahya (Intern Marcomm Loan Market)

Editor by: Catherine Susanto (Marcomm Supervisor Loan Market)

Hitung Simulasi KPR Anda

Pendapatan bulanan

Usia

Lama Pinjaman (Tahun)

Jumlah cicilan saat ini yang dibayarkan setiap bulan

Suku Bunga Acuan

Suku Bunga Fix (%)

Masa Tahun Fix (Tahun)

Suku Bunga Floating 8 %

Hasil

Maksimal Limit Plafond

Rp 0

Bunga Fixed

3 %

Tenor

15 Tahun

Masa Fixed

5 Tahun

Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0

:

/Bulan

Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0

:

/Bulan

Jangka Waktu Angsuran

:

180 Bulan

Loading...

Catatan: Perhitungan ini adalah hasil perkiraaan aplikasi KPR secara umum. Data perhitungan di atas dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk perhitungan yang akurat, silahkan hubungi bank penyedia pinjaman KPR.