Ini Dia Kekurangan KPR Syariah Yang Harus Diperhatikan

19 March 2024 By Theresia Septiyani Tamba
Ini Dia Kekurangan KPR Syariah Yang Harus Diperhatikan

KPR adalah singkatan dari Kredit Kepemilikan Rumah. Secara umum, KPR memiliki arti sebuah fasilitas skema kredit yang dituju kepada perorangan untuk mendapat keringanan dalam membeli rumah. KPR merupakan salah satu fasilitas yang banyak ditawarkan untuk membantu masyarakat dalam memiliki rumah idaman mereka. Dalam Skema KPR, para peminjam akan meminjam sejumlah uang dari lembaga keuangan terpilih untuk kepentingan pembelian properti atau rumah. Setelah meminjam sejumlah uang dari lembaga keuangan, peminjam harus membayar angsuran bulanan yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak yang mencakup pembayaran pokok serta bunga selama jangka waktu tertentu

Tujuan utama KPR adalah menyediakan dana pinjaman yang khusus diperuntukkan bagi orang yang memiliki keinginan membeli rumah. Tentu banyak masyarakat yang terbantu karena tidak semua orang mampu melakukan pembayaran secara kontan. Selain itu, jangka waktu pelunasan KPR biasanya cukup panjang antara 5 hingga 30 tahun juga menjadi pilihan yang tepat. Dalam industri properti, terdapat dua jenis KPR yang ditawarkan oleh lembaga keuangan yaitu KPR konvensional dan KPR syariah. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu membantu individu membeli rumah, namun terdapat perbedaan signifikan dalam konsep, prinsip, dan cara operasional.

Dalam skema KPR Syariah terdapat beberapa kekurangan yang harus diperhatikan. Hal ini bukan tanpa sebab, kekurangan ini perlu diperhatikan agar dapat menjadi pertimbangan anda dalam memilih skema KPR yang tepat bagi anda. Apa saja kekurangannya?

1. Biaya Awal Yang Tinggi
Kekurangan yang pertama dari KPR syariah adalah adanya biaya awal yang tinggi untuk dibayarkan. Beberapa KPR syariah memiliki kemungkinan untuk menimbulkan biaya awal yang lebih tinggi dibandingkan dengan KPR konvensional, terutama disebabkan oleh adanya biaya tambahan yang terkait dengan struktur pembiayaan syariah, seperti biaya administrasi yang lebih besar atau tingginya biaya pembiayaan yang berlaku.

2. Jangka Waktu Pinjaman Singkat
Kekurangan selanjutnya yang perlu dijadikan pertimbangan untuk mengajukan KPR Syariah adalah dengan adanya jangka waktu pinjaman yang singkat. Jika KPR Konvensional memiliki jangka waktu pinjaman yang cukup panjang yakni hingga 30 tahun lamanya, maka hal tersebut berbanding terbalik dengan KPR Syariah. Pasalnya KPR Syariah hanya memiliki jangka waktu pinjaman selama 15 tahun lamanya.

3. Proses Persetujuan Yang Lebih Rumit
Proses persetujuan KPR syariah memiliki potensi untuk menjadi lebih rumit daripada KPR konvensional karena adanya persyaratan yang berbeda serta kebutuhan akan pemahaman yang lebih mendalam tentang aspek-aspek syariah. Hal ini dapat memperlambat proses persetujuan, memperpanjang waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan persetujuan akhir, dan juga meningkatkan resiko penolakan.

4. Stabilnya Tingkat Suku Bunga
Meskipun bunga dihindari dalam pemilihan KPR dari bank Syariah, tidak semua orang mengadopsi produk ini semata-mata untuk alasan tersebut. Sebagian orang mungkin masih mempertimbangkan opsi KPR ini meski tidak memandang bunga sebagai hambatan. Bagi mereka yang tidak keberatan dengan sistem bunga, keputusan untuk menggunakan KPR Syariah dapat menyebabkan kehilangan peluang untuk menikmati penurunan cicilan. Hal ini dikarenakan cicilan KPR Syariah biasanya tetap dalam nominal yang sama setiap bulannya, sehingga meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) turun, jumlah cicilan bulanan tidak akan berubah.

Beberapa poin di atas merupakan beberapa kekurangan yang dimiliki oleh KPR Syariah. Memiliki kekurangan bukan berarti tidak layak untuk dijadikan sebuah pilihan. Keputusan skema kredit rumah yang terbaik tetap ada di tangan anda. Apapun keputusan skema KPR anda, serahkan kepada lembaga keuangan yang terpercaya.

Dengan hadirnya Loan Market, kini proses pemilikan rumah impian jadi akan lebih mudah. Loan Market sebagai financial aggregator pertama di Indonesia menyediakan jasa konsultasi mengenai pinjaman Kredit Pemilikan Rumah (KPR), refinancing, kredit multiguna, dan fasilitas pinjaman lainnya. Loan Market menawarkan jaringan eksklusif dengan berbagai partner baik dari perbankan, multifinance, fintech, dan koperasi untuk memudahkan masyarakat dalam menemukan skema pinjaman yang tepat. Loan market sudah tercatat di OJK sejak 2019 berkomitmen untuk terus menyediakan informasi yang akurat, membandingkan penawaran dari 29 lembaga keuangan terpercaya, menyediakan layanan konsultasi untuk membantu membuat keputusan finansial yang tepat.  

 

Written by: Dimas Bagus Prakoso
Intern Marcomm Loan Market & Ray White PPC
Editor : Veronica Winata (Marcomm Loan Market & Ray White PPC)
Approved by : Theresia S. Tamba (SPV Marcomm Loan Market & Ray White PPC)