Kabar Baik! Kebijakan Baru Pembelian Rumah Ini Bisa Jadi Kunci Punya Hunian di Tahun Ini!

20 May 2025 by Marcomm

loan adviser undefined

Akhirnya tiba! Pemerintah memberikan angin segar bagi kamu yang berencana membeli rumah di tahun 2025. Kebijakan terbaru ini berpotensi memangkas biaya awal, meringankan persyaratan KPR, hingga membuka akses ke program subsidi yang lebih luas. Simak ulasan lengkapnya di sini!

Impian untuk memiliki rumah sendiri adalah dambaan bagi banyak keluarga di Indonesia. Namun, seringkali berbagai kendala seperti harga properti yang terus meningkat, persyaratan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dianggap rumit, hingga ketidakpastian ekonomi menjadi penghalang terwujudnya impian tersebut. Angin segar kini berhembus kencang di dunia properti Indonesia! Pemerintah baru saja memperpanjang kebijakan terbaru yang sangat menguntungkan, yaitu Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), dan kabar baiknya, insentif ini juga berlaku untuk pembelian rumah melalui KPR! Ini bukan sekadar janji manis, melainkan sebuah peluang nyata yang bisa menjadi kunci utama Anda untuk akhirnya memiliki rumah sendiri di tahun ini hingga akhir Desember 2025. Mari kita kupas tuntas kabar baik ini dan bagaimana Anda bisa memanfaatkannya secara maksimal, dengan bantuan Loan Market Indonesia sebagai mitra terpercaya Anda dalam mewujudkan hunian impian.

Memahami Lebih Dalam Insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Pembelian Rumah

Salah satu poin krusial dalam kebijakan terbaru pemerintah yang patut Anda perhatikan adalah Insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP). Ini adalah langkah nyata pemerintah untuk meringankan beban biaya pembelian rumah, termasuk bagi Anda yang memilih skema KPR. Berikut adalah poin-poin penting yang perlu Anda ketahui tentang insentif ini:

  • Berlaku untuk Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun: Insentif PPN DTP ini berlaku untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun (apartemen) baru yang memenuhi syarat. Kabar baiknya, insentif PPN DTP ini tidak hanya berlaku untuk pembelian rumah secara tunai, tetapi juga dapat melalui skema KPR.
  • Harga Jual Maksimal Rp 5 Miliar: Rumah yang dapat memanfaatkan insentif ini memiliki batasan harga jual maksimal sebesar Rp 5 miliar. Ini mencakup sebagian besar pilihan hunian yang diincar oleh keluarga Indonesia.
  • PPN DTP hingga DPP Rp 2 Miliar: Pemerintah menanggung PPN untuk Dasar Pengenaan Pajak (DPP) hingga Rp 2 miliar. Ini berarti, untuk nilai rumah hingga Rp 2 miliar, Anda berpotensi mendapatkan pembebasan PPN sepenuhnya pada periode tertentu.
  • Periode Insentif yang Menguntungkan: Insentif PPN DTP ini berlaku hingga Desember 2025, memberikan Anda waktu yang cukup untuk mencari dan membeli rumah impian. Namun, penting untuk dicatat adanya perbedaan periode insentif:
    • 100% PPN DTP (Januari - Juni 2025): Pada periode ini, pemerintah menanggung seluruh PPN atas pembelian rumah baru dengan DPP hingga Rp 2 miliar. Ini adalah kesempatan emas untuk menghemat biaya pembelian rumah secara signifikan.
    • 50% PPN DTP (Juli - Desember 2025): Setelah Juni 2025, pemerintah masih menanggung 50% dari PPN atas pembelian rumah baru dengan DPP hingga Rp 2 miliar. Ini tetap merupakan penghematan yang cukup besar.
  • Rumah Baru dan Siap Huni: Pastikan rumah yang Anda beli adalah hunian baru dan sudah siap untuk dihuni. Insentif ini tidak berlaku untuk pembelian rumah bekas atau yang masih dalam tahap pembangunan awal.
  • Perhatikan Syarat dan Ketentuan: Penting untuk selalu merujuk pada peraturan pemerintah terkait untuk memahami secara lengkap semua syarat dan ketentuan yang berlaku untuk insentif PPN DTP ini.

Mengapa Insentif PPN DTP Ini Adalah Kunci untuk Memiliki Hunian di Tahun Ini?

Dengan adanya Insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP), peluang Anda untuk memiliki hunian impian di tahun 2025 ini semakin besar. Kebijakan ini memberikan keuntungan ganda, terutama bagi Anda yang berencana membeli rumah melalui KPR:

  • Pengurangan Biaya Awal yang Signifikan: PPN merupakan salah satu komponen biaya yang cukup besar dalam pembelian rumah. Dengan adanya insentif DTP, Anda bisa menghemat puluhan hingga ratusan juta rupiah, tergantung pada harga rumah yang Anda beli. Dana ini tentu bisa Anda alokasikan untuk keperluan lain seperti biaya KPR, renovasi, atau perabotan rumah tangga.
  • Meringankan Beban KPR Secara Keseluruhan: Meskipun insentif ini berlaku di awal pembelian, pengurangan biaya awal karena PPN DTP secara tidak langsung akan meringankan beban finansial Anda dalam jangka panjang saat membayar cicilan KPR. Dengan modal awal yang lebih ringan, Anda bisa lebih fokus pada pembayaran cicilan bulanan.
  • Momentum Terbaik untuk Bertindak: Dengan berlakunya insentif ini hingga Desember 2025, terutama dengan skema 100% PPN DTP di paruh pertama tahun ini, inilah saat yang paling tepat untuk segera mencari dan memutuskan rumah impian Anda. Semakin cepat Anda bertindak, semakin besar potensi penghematan yang bisa Anda dapatkan.
  • Kombinasi Ideal dengan KPR: Insentif PPN DTP yang berlaku untuk pembelian melalui KPR adalah kabar baik yang sangat dinantikan. Anda tidak perlu lagi khawatir tentang beban PPN yang besar saat memilih skema pembayaran cicilan. Ini semakin mempermudah langkah Anda untuk memiliki rumah tanpa harus mengeluarkan dana besar di awal.

Loan Market Indonesia hadir sebagai mitra terpercaya yang siap membantu Anda memanfaatkan Insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) ini sekaligus mewujudkan impian memiliki hunian di tahun 2025. Tim ahli kami akan membantu Anda memahami persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan insentif ini, serta mencarikan produk KPR terbaik yang sesuai dengan kebutuhan dan profil finansial Anda.

Segera konsultasikan rencana pembelian rumah Anda dengan tim ahli Loan Market Indonesia. Kami siap memberikan solusi KPR terbaik yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda. Ini adalah saat yang tepat untuk mengambil tindakan dan mewujudkan impian Anda. Rumah impian Anda sudah semakin dekat!

Hubungi Loan Market Indonesia sekarang juga untuk konsultasi KPR gratis dan informasi lebih lanjut mengenai kebijakan baru ini! Klik www.loanmarket.co.id/ atau DM kami di Instagram loanmarket_id

Written by : Jihan Asra (Intern Marcomm Loan Market & Ray White PPC)

Editor by: Rizka Amelia (Supervisor of Digital Marketing Marcomm Loan Market)

Approved by: Rizka Amelia (Supervisor of Digital Marketing Marcomm Loan Market)

Artikel dan Berita Lainnya