Nambah Uang Muka KPR Jadi Gampang! Kenali SBUM KPR dan Cara Mendapatkannya

27 November 2025 by Marcomm Loan Market

loan adviser undefined

Punya rumah subsidi makin mudah! Kenali apa itu SBUM KPR (Subsidi Bantuan Uang Muka) dari pemerintah, siapa yang berhak, dan langkah-langkah mudah untuk mendapatkan dana hingga 4 Juta Rupiah!

Uang muka atau Down Payment (DP) adalah salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saat ingin membeli rumah pertama. Meskipun program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), telah menawarkan bunga yang sangat rendah dan tetap, namun dana tunai yang harus disiapkan di awal terkadang masih terasa berat.

Di sinilah peran penting SBUM KPR hadir. Pemerintah telah menyediakan solusi cerdas untuk meringankan beban tersebut.

Artikel ini akan membongkar tuntas apa itu SBUM KPR, manfaat, dan panduan praktis untuk mendapatkan bantuan dana ini!

Apa Itu SBUM KPR?

SBUM KPR adalah dana bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan secara spesifik kepada MBR yang mengajukan KPR Subsidi, terutama melalui skema FLPP.

Bantuan ini bersifat sekali bayar (one-off payment) dan bertujuan utama untuk meringankan beban uang muka yang harus ditanggung MBR. Dengan adanya SBUM, selisih DP yang harus dibayarkan MBR menjadi lebih kecil, mempercepat proses kepemilikan rumah.

Besarannya bervariasi tergantung kebijakan pemerintah yang berlaku. Umumnya, SBUM saat ini berkisar hingga Rp 4.000.000,- per debitur, yang langsung dipotong dari total uang muka rumah.

Perbedaan dari FLPP:

  • FLPP: Adalah subsidi suku bunga (bunga cicilan menjadi rendah dan tetap selama tenor).

  • SBUM: Adalah subsidi uang muka (bantuan dana tunai di awal).

Syarat Utama Penerima SBUM KPR

Untuk mendapatkan SBUM, Anda harus memenuhi kriteria MBR dan persyaratan KPR Subsidi. Umumnya, syarat-syarat ini meliputi:

A. Syarat Umum 

  • Anda adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Telah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

  • Anda dan pasangan (jika sudah menikah) belum pernah memiliki rumah.

  • Anda dan pasangan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah sebelumnya (baik FLPP, SSB, maupun SBUM).

B. Syarat Penghasilan (MBR)

  • Penghasilan pemohon tidak melebihi batas maksimal yang ditetapkan pemerintah, biasanya berkisar maksimal Rp8.000.000,- per bulan (tergantung jenis properti dan lokasi).

C. Syarat Kredit

  • Wajib mengajukan KPR untuk pembelian rumah tapak atau satuan rumah susun yang terdaftar dalam program FLPP.

  • KPR diajukan melalui bank penyalur yang telah bekerja sama dengan pemerintah (Bank Himbara dan beberapa Bank Pembangunan Daerah/BPD).

Langkah-Langkah Praktis Mendapatkan SBUM KPR

Proses mendapatkan SBUM sebenarnya sangat terintegrasi dengan pengajuan KPR FLPP. Anda tidak perlu mengajukan permohonan SBUM secara terpisah.

  • Pilih Properti Subsidi

Pastikan rumah yang Anda minati adalah rumah yang memenuhi kriteria program FLPP dan dijual oleh pengembang yang terdaftar.

  • Ajukan KPR ke Bank Penyalur

Daftarkan permohonan KPR Anda ke bank penyalur.

  • Verifikasi Kelayakan MBR

Bank akan memverifikasi data dan pendapatan Anda. Jika Anda memenuhi semua persyaratan MBR dan KPR FLPP, bank akan secara otomatis memproses pengajuan SBUM Anda.

  • Pencairan Dana

Dana SBUM tidak akan ditransfer ke rekening pribadi Anda. Dana ini akan dicairkan oleh pemerintah melalui bank penyalur dan langsung digunakan untuk mengurangi jumlah uang muka yang wajib Anda setorkan kepada developer atau penjual.

Manfaat SBUM bagi Calon Debitur

Kehadiran SBUM memberikan kemudahan signifikan, terutama dalam aspek finansial awal:

  • DP Lebih Ringan

Manfaat utama adalah meringankan beban finansial di awal. Jika DP yang diminta developer adalah 10 Juta, dengan SBUM 4 Juta, Anda hanya perlu menyiapkan Rp6 Juta.

  • Akses Kepemilikan Rumah Cepat

Dengan dana awal yang lebih terjangkau, proses pengambilan keputusan untuk membeli rumah menjadi lebih cepat dan mulus.

  • Kombinasi Bantuan Optimal

Anda mendapatkan manfaat ganda yaitu keringanan DP (dari SBUM) dan cicilan yang sangat rendah dengan bunga tetap (dari FLPP).

Jangan Tunda Impian Punya Rumah Anda!

SBUM KPR adalah katalisator yang sangat efektif bagi MBR untuk mewujudkan impian memiliki rumah pertama melalui skema KPR subsidi. Bantuan ini membuktikan komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah tingginya biaya uang muka.

Sudah memenuhi syarat SBUM dan FLPP, tapi bingung memilih bank atau mengurus dokumen? konsultasikan dengan Loan Market!

Loan Advisers kami akan membantu proses KPR Anda hingga di approved oleh bank terpercaya. 

Mari konsultasi sekarang!

🔗 www.loanmarket.co.id

Written By: Jasmine Cahya (Intern Marcomm Loan Market Indonesia)

Editor By: Rizka Amelia (Marcomm Supervisor Loan Market Indonesia)

Hitung Simulasi KPR Anda

Pendapatan bulanan

Usia

Lama Pinjaman (Tahun)

Jumlah cicilan saat ini yang dibayarkan setiap bulan

Suku Bunga Acuan

Suku Bunga Fix (%)

Masa Tahun Fix (Tahun)

Suku Bunga Floating 8 %

Hasil

Maksimal Limit Plafond

Rp 0

Bunga Fixed

3 %

Tenor

15 Tahun

Masa Fixed

5 Tahun

Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0

:

/Bulan

Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0

:

/Bulan

Jangka Waktu Angsuran

:

180 Bulan

Loading...

Catatan: Perhitungan ini adalah hasil perkiraaan aplikasi KPR secara umum. Data perhitungan di atas dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk perhitungan yang akurat, silahkan hubungi bank penyedia pinjaman KPR.