Nambah Uang Muka KPR Jadi Gampang! Kenali SBUM KPR dan Cara Mendapatkannya
27 November 2025 by Marcomm Loan Market

Punya rumah subsidi makin mudah! Kenali apa itu SBUM KPR (Subsidi Bantuan Uang Muka) dari pemerintah, siapa yang berhak, dan langkah-langkah mudah untuk mendapatkan dana hingga 4 Juta Rupiah!
Uang muka atau Down Payment (DP) adalah salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saat ingin membeli rumah pertama. Meskipun program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), telah menawarkan bunga yang sangat rendah dan tetap, namun dana tunai yang harus disiapkan di awal terkadang masih terasa berat.
Di sinilah peran penting SBUM KPR hadir. Pemerintah telah menyediakan solusi cerdas untuk meringankan beban tersebut.
Artikel ini akan membongkar tuntas apa itu SBUM KPR, manfaat, dan panduan praktis untuk mendapatkan bantuan dana ini!
Apa Itu SBUM KPR?
SBUM KPR adalah dana bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan secara spesifik kepada MBR yang mengajukan KPR Subsidi, terutama melalui skema FLPP.
Bantuan ini bersifat sekali bayar (one-off payment) dan bertujuan utama untuk meringankan beban uang muka yang harus ditanggung MBR. Dengan adanya SBUM, selisih DP yang harus dibayarkan MBR menjadi lebih kecil, mempercepat proses kepemilikan rumah.
Besarannya bervariasi tergantung kebijakan pemerintah yang berlaku. Umumnya, SBUM saat ini berkisar hingga Rp 4.000.000,- per debitur, yang langsung dipotong dari total uang muka rumah.
Perbedaan dari FLPP:
FLPP: Adalah subsidi suku bunga (bunga cicilan menjadi rendah dan tetap selama tenor).
SBUM: Adalah subsidi uang muka (bantuan dana tunai di awal).
Syarat Utama Penerima SBUM KPR
Untuk mendapatkan SBUM, Anda harus memenuhi kriteria MBR dan persyaratan KPR Subsidi. Umumnya, syarat-syarat ini meliputi:
A. Syarat Umum
Anda adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Telah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Anda dan pasangan (jika sudah menikah) belum pernah memiliki rumah.
Anda dan pasangan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah sebelumnya (baik FLPP, SSB, maupun SBUM).
B. Syarat Penghasilan (MBR)
Penghasilan pemohon tidak melebihi batas maksimal yang ditetapkan pemerintah, biasanya berkisar maksimal Rp8.000.000,- per bulan (tergantung jenis properti dan lokasi).
C. Syarat Kredit
Wajib mengajukan KPR untuk pembelian rumah tapak atau satuan rumah susun yang terdaftar dalam program FLPP.
KPR diajukan melalui bank penyalur yang telah bekerja sama dengan pemerintah (Bank Himbara dan beberapa Bank Pembangunan Daerah/BPD).
Langkah-Langkah Praktis Mendapatkan SBUM KPR
Proses mendapatkan SBUM sebenarnya sangat terintegrasi dengan pengajuan KPR FLPP. Anda tidak perlu mengajukan permohonan SBUM secara terpisah.
Pilih Properti Subsidi
Pastikan rumah yang Anda minati adalah rumah yang memenuhi kriteria program FLPP dan dijual oleh pengembang yang terdaftar.
Ajukan KPR ke Bank Penyalur
Daftarkan permohonan KPR Anda ke bank penyalur.
Verifikasi Kelayakan MBR
Bank akan memverifikasi data dan pendapatan Anda. Jika Anda memenuhi semua persyaratan MBR dan KPR FLPP, bank akan secara otomatis memproses pengajuan SBUM Anda.
Pencairan Dana
Dana SBUM tidak akan ditransfer ke rekening pribadi Anda. Dana ini akan dicairkan oleh pemerintah melalui bank penyalur dan langsung digunakan untuk mengurangi jumlah uang muka yang wajib Anda setorkan kepada developer atau penjual.
Manfaat SBUM bagi Calon Debitur
Kehadiran SBUM memberikan kemudahan signifikan, terutama dalam aspek finansial awal:
DP Lebih Ringan
Manfaat utama adalah meringankan beban finansial di awal. Jika DP yang diminta developer adalah 10 Juta, dengan SBUM 4 Juta, Anda hanya perlu menyiapkan Rp6 Juta.
Akses Kepemilikan Rumah Cepat
Dengan dana awal yang lebih terjangkau, proses pengambilan keputusan untuk membeli rumah menjadi lebih cepat dan mulus.
Kombinasi Bantuan Optimal
Anda mendapatkan manfaat ganda yaitu keringanan DP (dari SBUM) dan cicilan yang sangat rendah dengan bunga tetap (dari FLPP).
Jangan Tunda Impian Punya Rumah Anda!
SBUM KPR adalah katalisator yang sangat efektif bagi MBR untuk mewujudkan impian memiliki rumah pertama melalui skema KPR subsidi. Bantuan ini membuktikan komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah tingginya biaya uang muka.
Sudah memenuhi syarat SBUM dan FLPP, tapi bingung memilih bank atau mengurus dokumen? konsultasikan dengan Loan Market!
Loan Advisers kami akan membantu proses KPR Anda hingga di approved oleh bank terpercaya.
Mari konsultasi sekarang!
Written By: Jasmine Cahya (Intern Marcomm Loan Market Indonesia)
Editor By: Rizka Amelia (Marcomm Supervisor Loan Market Indonesia)
Terpopuler

Renovasi Rumah Subsidi: Biaya, Aturan, dan Tips Praktis
Pelajari cara renovasi rumah subsidi dengan benar. Temukan i...

Ingin Kredit Disetujui? Pastikan BI Checking Anda Bersih!
Ajukan kredit lebih mudah dengan BI Checking yang bersih. Pe...

Mau Akad Kredit? Pastikan Anda Sudah Punya SP3K!
SP3K adalah syarat penting sebelum akad kredit. Ketahui fung...

Plafon KPR: Istilah Penting yang Bisa Tentukan Rumah Impian Anda!
Plafon KPR adalah batas pinjaman yang menentukan besarnya kr...

Update Terbaru! BI Resmi Turunkan Suku Bunga, Ini Dampaknya
Bank Indonesia resmi menurunkan suku bunga acuan. Kebijakan ...
Hitung Simulasi KPR Anda
Pendapatan bulanan
Usia
Lama Pinjaman (Tahun)
Jumlah cicilan saat ini yang dibayarkan setiap bulan
Suku Bunga Acuan
Suku Bunga Fix (%)
Masa Tahun Fix (Tahun)
Suku Bunga Floating 8 %
Hasil
Maksimal Limit Plafond
Rp 0
Bunga Fixed
3 %
Tenor
15 Tahun
Masa Fixed
5 Tahun
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Jangka Waktu Angsuran
:
180 Bulan
Loading...
Catatan: Perhitungan ini adalah hasil perkiraaan aplikasi KPR secara umum. Data perhitungan di atas dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk perhitungan yang akurat, silahkan hubungi bank penyedia pinjaman KPR.