Plafon KPR vs Harga Rumah: Mengapa Keduanya Seringkali Tidak Sama?
30 January 2026 by Marcomm Loan Market

Bingung kenapa pinjaman bank lebih kecil dari harga rumah? Pahami perbedaan Plafon KPR vs Harga Rumah, penyebab selisihnya, dan tips menyiapkan uang muka agar rencana beli rumah tidak berantakan.
Banyak orang mengira jika harga rumah yang diincar adalah Rp 500 juta, maka bank otomatis akan meminjamkan uang sebesar Rp 500 juta juga. Namun, kenyataannya seringkali berbeda. Saat surat persetujuan kredit (SP3K) keluar, angka yang muncul justru lebih kecil. Fenomena inilah yang sering disebut dengan selisih antara Plafon KPR dan Harga Rumah.
Kenapa hal ini bisa terjadi? Mari kita bedah satu per satu agar rencana keuanganmu tidak berantakan.
1. Apa Itu Plafon KPR?
Secara sederhana, Plafon KPR adalah jumlah pinjaman maksimal yang diberikan bank kepada debitur. Ini adalah "modal" yang dipinjamkan bank untuk membantumu membeli properti. Plafon ini hampir selalu lebih rendah dari harga jual rumah karena adanya kebijakan Down Payment (DP) atau uang muka.
2. Penyebab Utama Perbedaan Angka
Ada tiga faktor teknis yang membuat plafon KPR Anda tidak sama dengan harga rumah:
LTV (Loan to Value): Bank Indonesia mengatur rasio pinjaman terhadap nilai aset. Jika bank menetapkan LTV 90%, maka plafon maksimal yang bisa Anda dapatkan adalah 90% dari harga rumah. Sisa 10% wajib Anda bayar sendiri sebagai DP.
Hasil Appraisal Bank: Ini adalah alasan yang paling sering bikin kaget. Bank akan menurunkan tim penilai (appraiser) untuk menaksir harga rumah. Jika menurut pengembang harga rumah adalah Rp 600 juta, namun menurut bank nilainya hanya Rp 550 juta, maka plafon akan dihitung dari angka Rp 550 juta tersebut.
Kapasitas Angsuran (DSR): Bank melihat kemampuan bayarmu. Jika gaji Anda tidak mencukupi untuk mencicil pinjaman penuh, bank akan menurunkan plafonnya agar cicilan bulananmu tidak melebihi 30 - 40% dari pendapatan.
3. "Jurus" Menghadapi Selisih Plafon
Jika plafon yang disetujui bank ternyata jauh di bawah harga rumah, Anda akan menghadapi apa yang disebut sebagai Kelebihan Plafon. Artinya, Anda harus menambah uang muka secara mandiri.
Tips agar tidak kaget:
Siapkan Dana Cadangan
Selalu siapkan dana lebih (sekitar 5 -10% dari harga rumah) di luar uang muka resmi untuk berjaga-jaga jika hasil appraisal bank rendah.
Cek Riwayat Kredit
Pastikan skor BI Checking (SLIK OJK) bersih agar bank tidak ragu memberikan plafon maksimal.
Bandingkan Beberapa Bank
Setiap bank punya standar appraisal yang berbeda. Jangan terpaku pada satu bank saja.
Kesimpulan
Memahami bahwa plafon KPR jarang sekali menutupi 100% harga rumah adalah langkah awal perencanaan properti yang sehat. Dengan mengetahui celah ini, Anda bisa lebih siap secara finansial dan tidak perlu batal akad hanya karena kekurangan dana di tengah jalan.
Jika Anda ingin memilih suku bunga terbaik, konsultasikan dengan Dr. Loan by Loan Market!
Kami akan membantu Anda memilih suku bunga terbaik dari bank terpercaya.
Mari konsultasi sekarang!
Written by: Jasmine Cahya (Intern Marcomm Loan Market)
Editor by: Catherine Susanto (Marcomm Supervisor Loan Market)
Terpopuler

SLIK OJK: Cara Cek Riwayat Kredit Sebelum Ajukan KPR!
SLIK OJK membantu Anda mengetahui riwayat kredit sebelum men...

Resmi Jadi Pemilik Rumah! Begini Proses Akad KPR yang Harus Anda Ketahui
Akad KPR adalah tahap terakhir sebelum rumah resmi menjadi m...

Mau Cicilan Lebih Ringan? Simak Contoh Refinancing Berikut Ini!
Ingin cicilan rumah terasa lebih ringan? Refinancing solusin...

Hati-Hati! Jangan Over Kredit Rumah Subsidi Sebelum Tahu Syarat Ini
Over kredit rumah subsidi bisa jadi solusi cepat punya rumah...

Kenali Arti dan Peran Plafon KPR dalam Proses Pembiayaan Rumah!
Pahami apa itu plafon KPR dan perannya dalam menentukan besa...
Hitung Simulasi KPR Anda
Pendapatan bulanan
Usia
Lama Pinjaman (Tahun)
Jumlah cicilan saat ini yang dibayarkan setiap bulan
Suku Bunga Acuan
Suku Bunga Fix (%)
Masa Tahun Fix (Tahun)
Suku Bunga Floating 8 %
Hasil
Maksimal Limit Plafond
Rp 0
Bunga Fixed
3 %
Tenor
15 Tahun
Masa Fixed
5 Tahun
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Jangka Waktu Angsuran
:
180 Bulan
Loading...
Catatan: Perhitungan ini adalah hasil perkiraaan aplikasi KPR secara umum. Data perhitungan di atas dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk perhitungan yang akurat, silahkan hubungi bank penyedia pinjaman KPR.