Refinancing BPKB Kendaraan Bermotor? Apa Saja Syaratnya?

19 January 2024 By Theresia Septiyani Tamba
Refinancing BPKB Kendaraan Bermotor? Apa Saja Syaratnya?

Anda mungkin masih asing dengan istilah Refinancing kan? Apa sih refinancing? Refinancing sendiri merupakan bahasa inggris yang memiliki arti “pendanaan kembali”. Refinancing adalah metode pelunasan hutang dengan melakukan pengajuan pinjaman baru yang bunganya lebih rendah dari sebelumnya. Istilah mudah dari refinancing adalah gadai. Biasanya refinancing digunakan dengan tujuan mengurangi beban dalam finansial. Tujuan lainnya adalah dengan mendapatkan kondisi pinjaman yang lebih menguntungkan.

Salah satu refinancing yang banyak dilakukan adalah dengan refinancing Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB. Bagi anda yang membutuhkan dana cepat, Loan Market Indonesia menyediakan jaminan BPKB kendaraan, yaitu BPKB kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4. Melakukan pinjaman melalui refinancing BPKB, dana yang anda ajukan akan lebih cepat cair dengan menyediakan plafon pinjaman yang tinggi, memiliki bunga yang rendah, proses memerlukan waktu yang singkat, dan yang pastinya aman untuk anda.

Namun, masih banyak orang yang bingung akan syarat apa saja yang harus diperlukan untuk melakukan refinancing BPKB. Berikut ini beberapa persyaratan yang harus anda penuhi ketika ingin melakukan refinancing BPKB.

  • Warga Negara Indonesia
    Syarat yang pertama adalah anda harus pastikan bahwa anda merupakan warga negara Indonesia asli serta berdomisili di Indonesia. Untuk warga negara asing tidak dapat melakukan refinancing.
  • Usia Saat Kredit
    Jika anda memiliki usia minimal 18 tahun atau sudah menikah, maka anda dapat mengajukan refinancing. Dari usia minimal pada saat kredit berakhir adalah maksimal di umur 55 tahun untuk pegawai sedangkan untuk profesional/swasta minimal usia pada saat kredit maksimal di umur 65 tahun.
  • Memiliki Pekerjaan
    Dalam pengajuan persyaratan untuk refinancing harus memiliki pekerjaan dan mempunyai penghasilan sebagai pegawai/wiraswasta/ profesional dengan masa usaha minimal 1 tahun atau 2 tahun.
  • Surat Perjanjian
    Para calon pengguna refinancing harus bersedia menandatangani sejumlah dokumen perjanjian kredit dan Akta Pembebanan Hak Tanggungan atau APHT. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

Anda sudah memahami apa itu refinancing dan apa saja syaratnya untuk mengajukan pinjaman melalui refinancing BPKB. Loan Market Indonesia pinjaman keuangan anda akan kami utamakan hingga anda menemukan pinjaman yang tepat yang sesuai dengan kondisi finansial anda. Loan market sudah tercatat di OJK sejak 2019 berkomitmen untuk terus menyediakan informasi yang akurat, membandingkan penawaran dari 27 lembaga keuangan terpercaya, menyediakan layanan konsultasi untuk membantu membuat keputusan finansial yang tepat. Untuk Informasi lebih lanjut silakan klik whatsapp untuk pertanyaan lebih lanjut.

Written by: Dimas Bagus Prakoso
Intern Marcomm Loan Market
Editor: Theresia S. Tamba (SPV Marcomm Loan Market)