Rumah Subsidi Tipe 36, Hunian Minimalis dengan Ukuran Ideal!

29 September 2025 by Marcomm Loan Market

loan adviser undefined

Rumah subsidi tipe 36 jadi pilihan hunian minimalis dengan harga terjangkau. Cari tahu ukuran, spesifikasi, dan keunggulan rumah tipe 36 pada artikel ini.

Rumah subsidi tipe 36 adalah rumah dengan luas bangunan 36 m² yang ditawarkan dalam program perumahan bersubsidi pemerintah. Program ini hadir untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki rumah dengan cicilan terjangkau. Biasanya, rumah subsidi tipe 36 dijual dengan harga lebih murah dibanding rumah komersial, ditambah lagi adanya fasilitas KPR bersubsidi dengan bunga rendah dan tenor panjang.

Hunian ini menjadi salah satu tipe paling diminati karena ukurannya pas, desainnya sederhana, dan biayanya relatif ringan. Tidak sedikit pasangan muda atau keluarga kecil yang menjadikannya sebagai rumah pertama.

Ukuran dan Denah Rumah Subsidi Tipe 36

Rumah tipe 36 memiliki luas bangunan 36 m². Luas tanahnya bervariasi, umumnya antara 60 m² hingga 72 m² tergantung kebijakan dari developer.

Dengan ukuran tersebut, denah standar rumah subsidi tipe 36 biasanya mencakup:

  • 2 kamar tidur yang bisa digunakan untuk pasangan dan anak

  • 1 kamar mandi

  • Ruang tamu atau ruang keluarga

  • Dapur sederhana

  • Area depan yang bisa dijadikan carport atau taman kecil

  • Area belakang yang dapat dikembangkan untuk dapur tambahan, ruang cuci, atau taman

Kombinasi bangunan dan tanah ini menjadikan rumah tipe 36 cukup fleksibel. Meskipun ukurannya tidak besar, masih ada ruang untuk renovasi atau perluasan sesuai kebutuhan pemilik di masa depan.

Siapa yang Cocok Memilih Rumah Subsidi Tipe 36?

Rumah subsidi tipe 36 cocok untuk pasangan muda yang baru menikah dan ingin memiliki hunian sendiri, keluarga kecil dengan 1-2 anak yang membutuhkan rumah fungsional, masyarakat yang ingin berinvestasi properti dengan modal terbatas, serta pekerja dengan penghasilan tetap yang ingin memanfaatkan program KPR subsidi.

Syarat Memiliki Rumah Subsidi Tipe 36

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia

  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah

  • Belum pernah memiliki rumah sebelumnya

  • Tidak sedang menerima subsidi perumahan dari pemerintah

  • Penghasilan sesuai ketentuan, misalnya maksimal Rp8.000.000/bulan untuk rumah tapak

  • Memiliki pekerjaan tetap atau usaha minimal 1 tahun

  • Memiliki NPWP atau bukti pelaporan pajak penghasilan bila diminta

  • Menyiapkan dokumen administrasi seperti KTP, KK, slip gaji, surat keterangan kerja, surat pernyataan belum memiliki rumah, dan dokumen lain sesuai syarat bank atau pengembang

Kesimpulan

Rumah subsidi tipe 36 menjadi pilihan hunian minimalis yang menawarkan kenyamanan dengan harga terjangkau. Dengan luas bangunan 36 m² dan lahan yang bervariasi, rumah ini sudah cukup memenuhi kebutuhan dasar tempat tinggal. Kelebihannya ada pada cicilan ringan, desain sederhana, dan potensi pengembangan di masa depan.

Maka dari itu, jika Anda masih ragu untuk memilih tipe rumah ideal, mari konsultasikan lewat Loan Market!

Loan Market dapat membantu Anda untuk memilih ukuran atau tipe rumah sesuai dengan kondisi finansial Anda. Mari konsultasi sekarang!

www.loanmarket.co.id


Written by: Jasmine Cahya (Intern Marcomm Loan Market Indonesia)






Hitung Simulasi KPR Anda

Pendapatan bulanan

Usia

Lama Pinjaman (Tahun)

Jumlah cicilan saat ini yang dibayarkan setiap bulan

Suku Bunga Acuan

Suku Bunga Fix (%)

Masa Tahun Fix (Tahun)

Suku Bunga Floating 8 %

Hasil

Maksimal Limit Plafond

Rp 0

Bunga Fixed

3 %

Tenor

15 Tahun

Masa Fixed

5 Tahun

Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0

:

/Bulan

Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0

:

/Bulan

Jangka Waktu Angsuran

:

180 Bulan

Loading...

Catatan: Perhitungan ini adalah hasil perkiraaan aplikasi KPR secara umum. Data perhitungan di atas dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk perhitungan yang akurat, silahkan hubungi bank penyedia pinjaman KPR.