Rumah Subsidi Tipe 36, Hunian Minimalis dengan Ukuran Ideal!
29 September 2025 by Marcomm Loan Market

Rumah subsidi tipe 36 jadi pilihan hunian minimalis dengan harga terjangkau. Cari tahu ukuran, spesifikasi, dan keunggulan rumah tipe 36 pada artikel ini.
Rumah subsidi tipe 36 adalah rumah dengan luas bangunan 36 m² yang ditawarkan dalam program perumahan bersubsidi pemerintah. Program ini hadir untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki rumah dengan cicilan terjangkau. Biasanya, rumah subsidi tipe 36 dijual dengan harga lebih murah dibanding rumah komersial, ditambah lagi adanya fasilitas KPR bersubsidi dengan bunga rendah dan tenor panjang.
Hunian ini menjadi salah satu tipe paling diminati karena ukurannya pas, desainnya sederhana, dan biayanya relatif ringan. Tidak sedikit pasangan muda atau keluarga kecil yang menjadikannya sebagai rumah pertama.
Ukuran dan Denah Rumah Subsidi Tipe 36
Rumah tipe 36 memiliki luas bangunan 36 m². Luas tanahnya bervariasi, umumnya antara 60 m² hingga 72 m² tergantung kebijakan dari developer.
Dengan ukuran tersebut, denah standar rumah subsidi tipe 36 biasanya mencakup:
2 kamar tidur yang bisa digunakan untuk pasangan dan anak
1 kamar mandi
Ruang tamu atau ruang keluarga
Dapur sederhana
Area depan yang bisa dijadikan carport atau taman kecil
Area belakang yang dapat dikembangkan untuk dapur tambahan, ruang cuci, atau taman
Kombinasi bangunan dan tanah ini menjadikan rumah tipe 36 cukup fleksibel. Meskipun ukurannya tidak besar, masih ada ruang untuk renovasi atau perluasan sesuai kebutuhan pemilik di masa depan.
Siapa yang Cocok Memilih Rumah Subsidi Tipe 36?
Rumah subsidi tipe 36 cocok untuk pasangan muda yang baru menikah dan ingin memiliki hunian sendiri, keluarga kecil dengan 1-2 anak yang membutuhkan rumah fungsional, masyarakat yang ingin berinvestasi properti dengan modal terbatas, serta pekerja dengan penghasilan tetap yang ingin memanfaatkan program KPR subsidi.
Syarat Memiliki Rumah Subsidi Tipe 36
Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
Belum pernah memiliki rumah sebelumnya
Tidak sedang menerima subsidi perumahan dari pemerintah
Penghasilan sesuai ketentuan, misalnya maksimal Rp8.000.000/bulan untuk rumah tapak
Memiliki pekerjaan tetap atau usaha minimal 1 tahun
Memiliki NPWP atau bukti pelaporan pajak penghasilan bila diminta
Menyiapkan dokumen administrasi seperti KTP, KK, slip gaji, surat keterangan kerja, surat pernyataan belum memiliki rumah, dan dokumen lain sesuai syarat bank atau pengembang
Kesimpulan
Rumah subsidi tipe 36 menjadi pilihan hunian minimalis yang menawarkan kenyamanan dengan harga terjangkau. Dengan luas bangunan 36 m² dan lahan yang bervariasi, rumah ini sudah cukup memenuhi kebutuhan dasar tempat tinggal. Kelebihannya ada pada cicilan ringan, desain sederhana, dan potensi pengembangan di masa depan.
Maka dari itu, jika Anda masih ragu untuk memilih tipe rumah ideal, mari konsultasikan lewat Loan Market!
Loan Market dapat membantu Anda untuk memilih ukuran atau tipe rumah sesuai dengan kondisi finansial Anda. Mari konsultasi sekarang!
Written by: Jasmine Cahya (Intern Marcomm Loan Market Indonesia)
Terpopuler

Capek Bandingin Bank Satu-Satu? Ini Cara KPR Impian Datang ke Genggamanmu dengan Banyak Pilihan!
Mencari Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang paling pas itu ras...

Semangat Pancasila: Fondasi Kuat Mewujudkan Kemandirian Finansial dan Impian Hunian Bangsa
Pada tanggal 1 Juni setiap tahunnya, bangsa Indonesia memper...

Membaca Peluang Properti dan Investasi: Dampak 12 Poin Kerjasama Strategis RI-China 2025
Kunjungan Perdana Menteri Li Qiang ke Jakarta pada 25 Mei 20...

Tren Harga Rumah di 2025: Masih Waktu yang Tepat untuk Beli?
Memiliki rumah masih menjadi salah satu tujuan finansial ter...

Rumah Subsidi Baru: Sebenarnya Berapa Ukuran Rumah yang Ideal?
Mimpi punya rumah sendiri di perkotaan kini semakin nyata! K...
Hitung Simulasi KPR Anda
Pendapatan bulanan
Usia
Lama Pinjaman (Tahun)
Jumlah cicilan saat ini yang dibayarkan setiap bulan
Suku Bunga Acuan
Suku Bunga Fix (%)
Masa Tahun Fix (Tahun)
Suku Bunga Floating 8 %
Hasil
Maksimal Limit Plafond
Rp 0
Bunga Fixed
3 %
Tenor
15 Tahun
Masa Fixed
5 Tahun
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Jangka Waktu Angsuran
:
180 Bulan
Loading...
Catatan: Perhitungan ini adalah hasil perkiraaan aplikasi KPR secara umum. Data perhitungan di atas dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk perhitungan yang akurat, silahkan hubungi bank penyedia pinjaman KPR.