Sering Diabaikan, Padahal SBUM KPR Bisa Jadi Kunci Kamu Punya Rumah Tahun Ini!
27 January 2026 by Marcomm Loan Market

Ingin punya rumah tahun ini tapi kendala di uang muka? Jangan lewatkan SBUM KPR! Simak cara mendapatkan bantuan uang muka dari pemerintah agar impian punya rumah jadi kenyataan.
Mimpi punya rumah seringkali kandas bukan karena cicilan bulanannya, melainkan karena "tembok raksasa" bernama Uang Muka (DP). Banyak orang menunda membeli hunian karena tabungan belum juga mencukupi untuk membayar biaya awal yang menumpuk.
Padahal, pemerintah memiliki "senjata rahasia" bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sering terlupakan: SBUM atau Subsidi Bantuan Uang Muka.
Apa Itu SBUM KPR?
SBUM adalah bantuan finansial dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka memenuhi sebagian atau seluruh uang muka perolehan rumah. Sederhananya, pemerintah memberikan dana tunai cuma-cuma untuk menambah kekurangan uang muka Anda saat mengambil KPR Bersubsidi.
Mengapa SBUM Sering Diabaikan?
Banyak calon pembeli rumah terlalu fokus pada suku bunga atau lokasi, hingga melewatkan detail bahwa ada bantuan dana segar yang bisa langsung memotong beban pengeluaran di awal. Tanpa SBUM, Anda mungkin harus menabung 1–2 tahun lagi. Dengan SBUM, pintu rumah baru bisa terbuka hari ini.
Keuntungan Utama Menggunakan SBUM
Mengurangi Beban Cash Flow: Dana bantuan ini (biasanya senilai Rp4.000.000,- sesuai regulasi yang berlaku) sangat berarti untuk dialokasikan ke biaya lain seperti pindahan atau renovasi kecil.
Syarat yang Relatif Mudah: Jika Anda sudah lolos verifikasi KPR Sejahtera (FLPP), secara otomatis peluang mendapatkan SBUM sangat besar.
Langsung Memotong Biaya: Dana tidak diberikan secara tunai ke tangan Anda untuk dibelanjakan hal lain, melainkan langsung disalurkan ke bank penyalur untuk mengurangi kewajiban uang muka Anda.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkannya?
Tidak semua orang bisa mengklaim bantuan ini. Berikut adalah kriteria utamanya:
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR): Memiliki penghasilan dalam limitasi tertentu sesuai zona wilayah.
Belum Pernah Memiliki Rumah: Ini harus menjadi rumah pertama Anda.
Belum Pernah Menerima Subsidi Perumahan: Anda belum pernah mendapatkan bantuan serupa dari pemerintah sebelumnya.
Membeli Rumah Subsidi: SBUM hanya berlaku untuk pembelian rumah subsidi yang bekerja sama dengan bank penyalur resmi.
Cara Mendapatkan SBUM
Anda tidak perlu mengajukan proposal rumit ke kantor kementerian. Cukup komunikasikan dengan pihak pengembang (developer) atau bank penyalur saat Anda mengajukan KPR Bersubsidi. Pastikan semua dokumen administrasi seperti SPT Tahunan dan surat keterangan tidak memiliki rumah sudah lengkap.
Catatan Penting: Kuota SBUM setiap tahunnya terbatas dan mengikuti kebijakan anggaran pemerintah. Menunda pengajuan berarti memperkecil peluang Anda mendapatkan bantuan ini.
Kesimpulan
Masih bingung bagaimana cara mendapatkan SBUM atau ingin tahu skema KPR terbaik untuk kondisi finansial Anda?
Jangan melangkah sendirian! Konsultasikan rencana pembelian rumah Anda bersama Loan Market. Sebagai mortgage broker profesional, Loan Market akan membantu Anda menemukan produk KPR yang paling tepat, memandu proses administrasi, hingga memastikan Anda mendapatkan manfaat subsidi yang maksimal.
Mari konsultasi sekarang!
Written by: Jasmine Cahya (Intern Marcomm Loan Market)
Editor by: Rizka Amelia (Marcomm Supervisor Loan Market)
Terpopuler

SLIK OJK: Cara Cek Riwayat Kredit Sebelum Ajukan KPR!
SLIK OJK membantu Anda mengetahui riwayat kredit sebelum men...

Resmi Jadi Pemilik Rumah! Begini Proses Akad KPR yang Harus Anda Ketahui
Akad KPR adalah tahap terakhir sebelum rumah resmi menjadi m...

Mau Cicilan Lebih Ringan? Simak Contoh Refinancing Berikut Ini!
Ingin cicilan rumah terasa lebih ringan? Refinancing solusin...

Hati-Hati! Jangan Over Kredit Rumah Subsidi Sebelum Tahu Syarat Ini
Over kredit rumah subsidi bisa jadi solusi cepat punya rumah...

Kenali Arti dan Peran Plafon KPR dalam Proses Pembiayaan Rumah!
Pahami apa itu plafon KPR dan perannya dalam menentukan besa...
Hitung Simulasi KPR Anda
Pendapatan bulanan
Usia
Lama Pinjaman (Tahun)
Jumlah cicilan saat ini yang dibayarkan setiap bulan
Suku Bunga Acuan
Suku Bunga Fix (%)
Masa Tahun Fix (Tahun)
Suku Bunga Floating 8 %
Hasil
Maksimal Limit Plafond
Rp 0
Bunga Fixed
3 %
Tenor
15 Tahun
Masa Fixed
5 Tahun
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Jangka Waktu Angsuran
:
180 Bulan
Loading...
Catatan: Perhitungan ini adalah hasil perkiraaan aplikasi KPR secara umum. Data perhitungan di atas dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk perhitungan yang akurat, silahkan hubungi bank penyedia pinjaman KPR.