Setelah COVID-19; Apa Selanjutnya?
28 April 2020 by Marcomm Loan Market

Setiap krisis pasti akan berakhir. Sebelum adanya COVID-19, krisis seperti MERS, SARS, atau krisis yang disebabkan oleh bencana alam pernah terjadi. Menurunnya ekonomi juga kerap ditemukan saat krisis melanda.
Setiap krisis pasti akan berakhir. Sebelum adanya COVID-19, krisis seperti MERS, SARS, atau krisis yang disebabkan oleh bencana alam pernah terjadi. Menurunnya ekonomi juga kerap ditemukan saat krisis melanda. Namun, pada setiap krisis pasti terdapat juga harapan didalamnya untuk pulih dan ‘rebound’ kembali. Sofyan A. Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), menyatakan bahwa, tidak ada perang maupun wabah yang tidak bisa selesai, kita harus optimis dan perbaiki dampak di bidang ekonomi.
Berbagai usaha dilakukan demi mengoptimalkan pemulihan dan penstabilan dampak COVID-19. Seperti yang dilakukan Bank Sentral, yaitu dengan berkomunikasi kepada investor global mencerminkan kepercayaan ke Indonesia masih cukup kuat. Selain itu, Bank Indonesia juga melakukan berbagai komitmen akan nilai rupiah yang akan terus menguat terhadap dolar AS.
Saat ini pemerintah juga telah membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan, yang didalamnya memuat tambahan pembiayaan anggaran untuk menangani dampak COVID-19 sebesar Rp. 405,1 triliun. Untuk kesehatan sebesar Rp. 75 triliun, social safety net sebesar Rp 110 triliun, dukungan kepada industri sebesar Rp. 70,1 triliun, dan program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp. 150 triliun. Tujuannya adalah untuk menanggulangi dampak dari pandemi COVID-19, sehingga diharapkan stabilitas dapat tetap terjaga.
Dilansir dari antaranews, Kepala Ekonom BCA Davis Sumual menyebutkan adanya peluang pertumbuhan ekonomi yang bisa didapatkan setelah wabah COVID-19. Dalam diskusi daring Indonesia Macroeconomics Update 2020, Beliau menyatakan “Bagi Indonesia, kita harus bisa memanfaatkan pasca COVID-19 ini, kita harapkan bisa menjadi fondasi tumbuh kedepan”.
Memanfaatkan pasca COVID-19 ini dengan optimis, yaitu dengan sebaik mungkin berusaha untuk adaptasi pada situasi dan juga mempunyai visi kedepan. Pada masa work from home yang dijalankan di banyak perusahaan diseluruh dunia saat ini adalah masa pengoptimalan penggunaan media sosial dan jejaring internet, lantaran banyaknya meeting dilakukan secara online. Media sosial juga dijadikan media utama untuk bersosialisasi dan berinteraksi oleh masyarakat pada masa pandemi ini. Sehingga hal ini juga dapat menjadi peluang ditengah kondisi saat ini.
Menurut Sri Mulyani, akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional dapat terjadi hingga 4,5%-5,5% pada 2021. Hal ini merupakan harapan pulihnya pergerakan ekonomi Indonesia. Untuk itu, usaha dalam menanggapi pandemi ini selayaknya dapat dilakukan oleh semua orang. Salah satunya adalah dengan menaati social distancing atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sumber :
Finance.detik
Nu.or.id
Think.ing
Antaranews
Beritasatu
Terpopuler

Membaca Peluang Properti dan Investasi: Dampak 12 Poin Kerjasama Strategis RI-China 2025
Kunjungan Perdana Menteri Li Qiang ke Jakarta pada 25 Mei 20...

Tren Harga Rumah di 2025: Masih Waktu yang Tepat untuk Beli?
Memiliki rumah masih menjadi salah satu tujuan finansial ter...

Rumah Subsidi Baru: Sebenarnya Berapa Ukuran Rumah yang Ideal?
Mimpi punya rumah sendiri di perkotaan kini semakin nyata! K...

Revisi Garis Kemiskinan: Apa Artinya untuk Perencanaan Finansial Anda?
Pemerintah Indonesia tengah menggodok revisi metodologi perh...

Strategi Meraih Financial Freedom di tengah Krisis Ekonomi Global
Dunia belakangan ini diwarnai dengan berbagai gejolak, mulai...
Hitung Simulasi KPR Anda
Pendapatan bulanan
Usia
Lama Pinjaman (Tahun)
Jumlah cicilan saat ini yang dibayarkan setiap bulan
Suku Bunga Acuan
Suku Bunga Fix (%)
Masa Tahun Fix (Tahun)
Suku Bunga Floating 8 %
Hasil
Maksimal Limit Plafond
Rp 0
Bunga Fixed
3 %
Tenor
15 Tahun
Masa Fixed
5 Tahun
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Jangka Waktu Angsuran
:
180 Bulan
Loading...
Catatan: Perhitungan ini adalah hasil perkiraaan aplikasi KPR secara umum. Data perhitungan di atas dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk perhitungan yang akurat, silahkan hubungi bank penyedia pinjaman KPR.