Siap Punya Rumah? Simak Langkah-Langkah Akad Kredit KPR Berikut Ini
19 December 2025 by Marcomm Loan Market

Ingin punya rumah impian? Jangan bingung hadapi proses akad! Simak panduan lengkap langkah-langkah akad kredit KPR, dokumen yang diperlukan, hingga tips agar prosesnya lancar di sini.
Membeli rumah melalui skema KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah perjalanan panjang yang mendebarkan. Setelah melalui proses survei lokasi dan persetujuan prinsip dari bank (SPPK), Anda akan sampai pada tahap paling krusial, yaitu Akad Kredit.
Akad kredit bukan sekadar tanda tangan di atas materai. Ini adalah momen peresmian ikatan hukum antara Anda sebagai debitur, pihak bank sebagai pemberi kredit, dan pihak pengembang (developer) atau penjual. Agar tidak bingung saat hari-H, mari simak langkah-langkah dan persiapannya berikut ini.
1. Penerbitan Surat Persetujuan Putusan Kredit (SPPK)
Sebelum akad dimulai, bank akan memberikan dokumen SPPK. Dokumen ini berisi rincian pinjaman Anda, mulai dari:
Plafon kredit (jumlah pinjaman yang disetujui).
Suku bunga dan masa fixed rate.
Tenor (jangka waktu cicilan).
Rincian biaya provisi, administrasi, dan asuransi.
Baca dengan teliti setiap poin di SPPK. Jika ada yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal, segera tanyakan kepada pihak bank sebelum berlanjut ke tahap akad.
2. Penentuan Jadwal dan Lokasi Akad
Setelah Anda menyetujui SPPK, pihak bank akan menentukan jadwal pertemuan. Biasanya, akad dilakukan di hadapan Notaris yang ditunjuk oleh bank. Pastikan Anda, pasangan (jika sudah menikah), dan pihak penjual bisa hadir secara fisik karena tanda tangan tidak boleh diwakilkan.
3. Verifikasi Dokumen Asli
Saat hari-H akad kredit, notaris akan memeriksa keaslian dokumen-dokumen yang sebelumnya telah Anda kumpulkan dalam bentuk fotokopi. Siapkan dokumen asli berikut:
KTP (suami & istri).
Kartu Keluarga (KK).
NPWP.
Buku Nikah/Akte Cerai.
Dokumen objek agunan (sertifikat rumah, IMB/PBG, dan PBB) yang biasanya dibawa oleh pihak penjual atau developer.
4. Penandatanganan Berkas Akad Kredit
Inilah inti dari proses ini. Ada beberapa dokumen utama yang akan Anda tanda tangani:
Perjanjian Kredit (PK): Dokumen legal utama mengenai pinjaman Anda.
Akta Jual Beli (AJB): Bukti peralihan kepemilikan rumah dari penjual ke pembeli.
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT): Dokumen yang menjadikan rumah sebagai jaminan utang kepada bank.
5. Pelunasan Biaya Akad
Proses akad biasanya baru dianggap sah setelah Anda melunasi biaya-biaya terkait. Biaya ini meliputi biaya notaris, pajak pembeli (BPHTB), biaya administrasi bank, serta premi asuransi jiwa dan kebakaran. Pastikan dana tersebut sudah tersedia di rekening bank Anda agar bisa didebet secara otomatis.
6. Penyerahan Kunci dan Dokumen
Setelah semua tanda tangan selesai, Anda akan menerima salinan dokumen dan, jika rumah sudah siap huni, Anda akan menerima kunci rumah. Namun, perlu diingat bahwa sertifikat asli (SHM/SHGB) akan disimpan oleh pihak bank sebagai jaminan hingga cicilan Anda lunas.
Tips Agar Akad Kredit Lancar:
Hadir Tepat Waktu
Siapkan Dana Lebih
Jangan Ragu Bertanya
Konsultasikan Kebutuhan KPR mu dengan Loan Market!💙
Akad kredit adalah gerbang terakhir sebelum Anda resmi memiliki hunian sendiri. Dengan persiapan yang matang, proses ini akan terasa jauh lebih ringan dan tenang.
Jika Anda ingin proses KPR lancar dari awal hingga akhir, konsultasikan dengan Loan Market!
Loan Advisers kami akan membantu proses KPR Anda dengan lancar hingga di approve oleh bank terpercaya.
Mari konsultasi sekarang!
Written by: Jasmine Cahya (Intern Marcomm Loan Market Indonesia)
Editor by: Rizka Amelia (Marcomm Supervisor Loan Market Indonesia)
Terpopuler

Renovasi Rumah Subsidi: Biaya, Aturan, dan Tips Praktis
Pelajari cara renovasi rumah subsidi dengan benar. Temukan i...

Ingin Kredit Disetujui? Pastikan BI Checking Anda Bersih!
Ajukan kredit lebih mudah dengan BI Checking yang bersih. Pe...

Mau Akad Kredit? Pastikan Anda Sudah Punya SP3K!
SP3K adalah syarat penting sebelum akad kredit. Ketahui fung...

Plafon KPR: Istilah Penting yang Bisa Tentukan Rumah Impian Anda!
Plafon KPR adalah batas pinjaman yang menentukan besarnya kr...

Update Terbaru! BI Resmi Turunkan Suku Bunga, Ini Dampaknya
Bank Indonesia resmi menurunkan suku bunga acuan. Kebijakan ...
Hitung Simulasi KPR Anda
Pendapatan bulanan
Usia
Lama Pinjaman (Tahun)
Jumlah cicilan saat ini yang dibayarkan setiap bulan
Suku Bunga Acuan
Suku Bunga Fix (%)
Masa Tahun Fix (Tahun)
Suku Bunga Floating 8 %
Hasil
Maksimal Limit Plafond
Rp 0
Bunga Fixed
3 %
Tenor
15 Tahun
Masa Fixed
5 Tahun
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Jangka Waktu Angsuran
:
180 Bulan
Loading...
Catatan: Perhitungan ini adalah hasil perkiraaan aplikasi KPR secara umum. Data perhitungan di atas dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk perhitungan yang akurat, silahkan hubungi bank penyedia pinjaman KPR.