Upaya Dukung Perekonomian Nasional; Keringanan Pinjaman Diberlakukan
06 April 2020 by Marcomm Loan Market

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.11/POJK.03/2020, mengenai Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 telah direspon oleh sejumlah bank. Peraturan ini mencakup keringanan persyaratan kualitas kredit
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.11/POJK.03/2020, mengenai Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 telah direspon oleh sejumlah bank. Peraturan ini mencakup keringanan persyaratan kualitas kredit, yaitu penilaian kualitas kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan atau bunga untuk kredit sampai dengan Rp 10 miliar. Selain itu juga mengatur restrukturisasi nonperforming loan atau kredit yang bermasalah.
Aturan ini diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan COVID-19 yang baru dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Maret 2020 lalu. Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengoptimalkan kebijakan moneter dan sektor keuangan untuk memberi daya dukung dan menjaga stabilitas pada perekonomian nasional.
Berikut beberapa bank baik Bank Umum dan Bank Syariah yang menawarkan restrukturisasi kredit kepada nasabah debitur yang terdampak COVID-19. Diantaranya terdapat Bank Mandiri ,Bank BRI, Bank BNI, Panin Bank, Permata Bank, Bank BTPN, Bank DBS, Bank Index, Bank Ganesha, Bank NOBU, Bank Victoria, Bank Jasa Jakarta, Bank MAS, Bank Sampoerna, IBK Bank, Bank Capital, Bank Bukopin, Bank Mega, Bank Mayora, Bank UOB, Bank FAMA, Bank Mayapada, Bank Resona Perdania, Bank BKE, Bank SBI Indonesia, Bank AGI, Commonwealth Bank, HSBC Bank, ICBC Bank, JPMorgan Chase Bank, Ok! Bank, MNC Bank, KEB Hana Bank, Shinhan Bank, Standard Chartered Bank, Bank of China, Bank BNP Paribas, Bank Artos dan Bank INA.
Menurut Leader Loan Market Alam Sutera, yaitu Christina Meliana Jahja, beliau berpendapat ini adalah kesempatan bagi debitur yg terkena dampak COVID-19 baik langsung maupun tidak langsung. Debitur dapat memperoleh keringanan cara bayar atau pengurangan suku bunga ke bank dan perpanjangan waktu pembayaran kredit. Beliau juga berpendapat bahwa peran OJK, Bank dan debitur untuk dapat berkolaborasi dengan baik dalam menghadapi wabah ini adalah hal yang sangat penting.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, juga menerangkan perihal restrukturisasi ini akan sangat memudahkan pengusaha yang terkena dampak wabah COVID-19 hingga usahanya pulih kembali. Restrukturisasi ini diberikan kepada debitur UMKM dan Non-UMKM terdampak COVID-19 seperti sektor informal, sektor mikro pekerja penghasilan harian yang memiliki kewajiban pembayaran kredit untuk menjalankan usaha produktifnya. Industri utama yang diprioritaskan adalah pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan.
Sumber :
OJK Update
CNBC Indonesia
Suara Merdeka
Katadata
Terpopuler

Lapor Pajak 2025: Kupas Tuntas Aturan dan Cara Lapor Pajak Terbaru
Memasuki tahun 2025, aturan perpajakan mengalami perubahan s...

Prabowo Bertekad Hapus Pajak Rumah Hingga 16 Persen
Presiden terpilih Prabowo Subianto ingin menghapus pajak pem...

Berikut Biaya-Biaya yang Harus Dibayar Saat Beli Rumah, Simak Baik-Baik
Membeli rumah bisa menjadi keputusan finansial terbesar yang...

9 Faktor Penghambat Dalam Membuka dan Mengembangkan Usaha, Bagi Pemula Harap Diperhatikan
Memulai usaha baru merupakan suatu langkah yang penuh tantan...

Apa Saja Sih Penyebab Kredit Macet? Berikut Penjelasannya, Lengkap dengan Dampaknya
Kredit macet terjadi ketika penerima pinjaman, baik individu...
Artikel dan Berita Lainnya

12 March 2025
Banjir Datang, Nilai Properti Jatuh? Tidak Selalu!
Banjir tak selalu menurunkan nilai properti—lokasi strategis, perlindungan tepat, dan pembiayaan cerdas bisa menjaga investasi tetap menguntungkan....

15 May 2024
Mengungkap Rahasia Penalti Bank, Mulai dari Pengertian, Faktor, hingga Solusi
Bank sebagai sistem keuangan modern dan perantara keuangan memiliki kontribusi yang penting untuk kehidupan manusia. Salah satu layanan keuangan dasar yang diberikan oleh bank adalah dalam bentuk pinj...

14 August 2024
Susah Menabung? Simak Tips-tips Berikut Ini dan Apa Saja Kendalanya
Walaupun terkadang sulit, menabung menjadi hal penting bagi kita untuk dilakukan. Anda dapat mengumpulkan tabungan untuk kebutuhan masa depan. Berikut adalah tips-tips menabung dan ketahui apa saja ke...