Loan Market
Apa itu Refinancing Mesin?
Selain kendaraan, Loan Market juga menyediakan fasilitas pembiayaan alat-alat berat di beberapa sektor bisnis untuk menunjang produksi perusahaan Anda.
Pastikan anda memenuhi syarat pengajuan

Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.

Minimal usia pada saat kredit berakhir maksimal 55 tahun untuk pegawai dan maksimal 6 tahun untuk profesional/wiraswasta.

Memiliki pekerjaan dan penghasilan sebagai pegawai/wiraswasta/ profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun atau 2 tahun.
Are You Ready to Secure Your Loan?
Pengajuan cepat dan buat proses Anda lebih mudah ditemani Loan Adviser kami. Langsung ajukan atau hubungi Loan Adviser.
Syarat Mesin yang di Refinancing
1.
Barang milik pribadi dengan surat-surat lengkap dan asli
2.
Pastikan barang dalam kondisi baik dan tidak rusak untuk mendapatkan nilai yang tinggi
We have a local adviser ready to help you now
Pengajuan cepat dan buat proses Anda lebih mudah ditemani Loan Adviser kami. Langsung ajukan atau hubungi Loan Adviser.




FAQ Refinancing Mesin
1. Mengajukan refinancing
Langkah pertama yang dilakukan adalah melihat jenis refinancing yang sesuai untuk anda. Ketika Anda mengajukan permohonan untuk refinancing pemberi pinjaman Anda meminta informasi yang sama yang Anda berikan kepada mereka atau pemberi pinjaman lain saat Anda membeli rumah. Mereka akan melihat pendapatan, aset, utang, dan skor kredit Anda untuk menentukan apakah Anda memenuhi persyaratan untuk membiayai kembali dan dapat membayar kembali pinjaman tersebut.
2. Mengunci Suku Bunga Anda
Setelah refinancing Anda disetujui, Anda mungkin diberikan pilihan untuk mengunci suku bunga Anda, sehingga tidak berubah sebelum pinjaman ditutup. Penguncian nilai berlangsung sekitar dari 15 hingga 60 hari. Periode penguncian tarif tergantung pada beberapa faktor seperti lokasi Anda, jenis pinjaman, dan pemberi pinjaman.
3. Underwriting
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Minimal usia pada saat kredit berakhir maksimal 55 tahun untuk pegawai dan maksimal 6 tahun untuk profesional/wiraswasta.
- Memiliki pekerjaan dan penghasilan sebagai pegawai/wiraswasta/ profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun atau 2 tahun.
- Barang milik pribadi dengan surat-surat lengkap dan asli.
- Pastikan barang dalam kondisi baik dan tidak rusak untuk mendapatkan nilai yang tinggi.