Take Over & Bridging Loan

...
Take Over

Take Over adalah kredit yang di ajukan pihak perorangan dimana terjadi pemindahan jaminan dan outstanding pinjaman dari bank lama ke bank baru. Biasanya dikarenakan di bank lama sudah selesai masa fix nya atau ingin memperpanjang kredit kembali.

Take Over Individu

FAQ's Take Over

  • Apa itu take over?

    Take Over adalah kredit yang di ajukan pihak perorangan dimana terjadi pemindahan jaminan dan outstanding pinjaman dari bank lama ke bank baru. Biasanya dikarenakan di bank lama sudah selesai masa fix nya atau ingin memperpanjang kredit kembali.

    • Dokumen Permanen :
      - Fotokopi KTP yang masih berlaku. Jika sudah menikah, dilampirkan keduanya.
      - Fotokopi NPWP.
      - Fotokopi Kartu Keluarga.
      - Fotokopi Surat Nikah (Jika sudah menikah) / Surat Cerai (Jika sudah bercerai).
      - Fotokopi akta lahir (Jika nama di KTP terdapat singkatan).
    • Persyaratan lainnya apabila calon debitur sebagai Karyawan :
      - Fotokopi slip gaji 3 bulan terakhir.
      - Fotokopi rekening gaji (payroll) 3 bulan terakhir.
      - Fotokopi surat keterangan kerja.
    • Persyaratan lainnya apabila calon debitur sebagai Pengusaha :
      - Fotokopi laporan keuangan 2 tahun terakhir dan/atau nota penjualan.
      - Fotokopi rekening pribadi dan perusahaan 6 bulan terakhir.
      - Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya / SIUP / TDP / SKDU.
    • Persyaratan lainnya apabila calon debitur sebagai Profesional :
      - Fotokopi rekening 6 bulan terakhir.
      - Fotokopi SIP yg masih berlaku / SK pengangkatan instansi terkait.
    • Dokumen Jaminan :
      - Fotokopi Sertifikat Jaminan yang akan di take over (Terdapat Hak Tanggungan nama bank yang akan di take over).
      - Fotokopi IMB.
      - Fotokopi PBB tahun terakhir.
      - Foto tampak depan dan jalan depan agunan.
      - Fotokopi rekening pinjaman / rekening pendebetan angsuran di bank yang akan di take over periode 1 tahun terakhir.

  • Anda perlu klik tombol Mulai Meminjam di bawah, kemudian isi formulir untuk mendapatkan beberapa pilihan bank yang bisa anda pilih untuk meminjam.

...
Bridging Loan

Bridging Loan merupakan jenis pinjaman dalam jangka waktu yang pendek, yang digunakan mendapatkan pembiayaan permanen atau menghapus kewajiban yang ada. Bridging Loan merupakan pembiayaan yang sifatnya sementara, yang dimanfaatkan perorangan atau keperluan kolektif bisnis.

FAQ's Bridging Loan

  • Apa itu bridging loan?

    Bridging Loan merupakan jenis pinjaman dalam jangka waktu yang pendek, yang digunakan mendapatkan pembiayaan permanen atau menghapus kewajiban yang ada. Bridging Loan merupakan pembiayaan yang sifatnya sementara, yang dimanfaatkan perorangan atau keperluan kolektif bisnis.

    • - Aplikasi biasanya diselesaikan dalam waktu kurang dari 14 hari, menjadikannya ideal saat dana dibutuhkan dengan cepat.
      - Karena seringkali tidak ada pembayaran bulanan yang harus dilakukan, bridging finance dapat digunakan untuk meningkatkan modal di mana arus kas terbatas, tetapi Anda memiliki aset untuk melunasi pinjaman dengan nyaman.
      - Pasar menjembatani sangat kompetitif, dan ini mengarah pada penurunan suku bunga. Dengan tarif mulai dari 0,37% per bulan, bridging finance tidak pernah semurah ini.
      - Jika properti dibeli di bawah nilai, pinjaman sering kali dapat didasarkan pada nilai penuh properti, yang berarti Anda dapat membeli properti tanpa deposit.
      - Pinjaman bridging dapat digunakan untuk membeli properti yang tidak memenuhi syarat untuk dipinjam menggunakan jenis pinjaman lain, seperti properti yang tidak layak huni.

  • Anda perlu klik tombol Mulai Meminjam di bawah, kemudian isi formulir untuk mendapatkan beberapa pilihan bank yang bisa anda pilih untuk meminjam.