Siapkan Dana Lebih! 5 Biaya Akad KPR Ini Sering Terlewat

01 December 2025 by Marcomm Loan Market

loan adviser undefined

Jangan sampai anggaran KPR Anda jebol! Ketahui 5 biaya akad kredit KPR yang sering dilupakan, mulai dari Provisi Bank hingga Biaya Notaris. Persiapkan dana awal Anda dengan benar di sini.

Bagi sebagian besar masyarakat, membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah mimpi yang menjadi kenyataan. Namun, euforia mendapatkan persetujuan kredit sering kali membuat calon pembeli lupa akan satu hal krusial, yaitu Biaya Akad Kredit.

Banyak calon debitur KPR yang hanya fokus pada uang muka (Down Payment atau DP) dan besaran cicilan bulanan. Padahal, saat Anda duduk di meja Notaris untuk tanda tangan akad, Anda akan dihadapkan pada sejumlah biaya legal dan administrasi yang jumlahnya bisa mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Jangan sampai anggaran Anda jebol! Berikut adalah 5 biaya penting yang wajib Anda siapkan di luar biaya DP

  • Biaya Provisi Bank

Biaya Provisi adalah biaya balas jasa yang dikenakan oleh bank atas persetujuan kredit yang diberikan. Biaya ini merupakan kompensasi bank untuk menutupi biaya operasional selama memproses pengajuan KPR Anda. Besarannya umumnya berkisar antara 0.5% hingga 1% dari total Plafon Kredit yang disetujui. Penting untuk diingat, biaya provisi ini harus dibayarkan lunas, secara tunai, bersamaan dengan penandatanganan akad kredit.

  • Biaya Administrasi Bank

Selain provisi, bank juga mengenakan biaya administrasi sebagai imbalan untuk pengurusan berbagai dokumen internal dan proses verifikasi. Ini mencakup biaya yang dikeluarkan untuk scoring kredit (BI Checking/SLIK OJK), verifikasi data, hingga pencetakan dokumen perjanjian kredit. Jumlahnya biasanya berupa nominal tetap (flat rate) yang bervariasi antar bank, tetapi umumnya berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 2.500.000.

  • Biaya Notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)

Biaya ini sering menjadi komponen termahal dari seluruh biaya non-DP. Dana ini dibayarkan kepada Notaris/PPAT yang bertugas mengurus legalitas seluruh transaksi. Tugas mereka meliputi pembuatan Akta Jual Beli (AJB) yang sah, pembuatan Akta Pengikatan Jaminan (APHT) sebagai jaminan hutang kepada bank, serta pengurusan surat-surat hak tanah. Karena melibatkan proses legal yang kompleks, total biaya Notaris/PPAT bisa mencapai 1% hingga 2% dari nilai transaksi properti, tergantung nilai jual dan lokasi properti.

  • Biaya Premi Asuransi

Bank mewajibkan debitur untuk membayar premi dua jenis asuransi di awal akad demi mengamankan aset dan kewajiban. Asuransi Jiwa Kredit akan melunasi sisa hutang KPR kepada bank jika debitur meninggal dunia, sehingga ahli waris terbebas dari tanggungan hutang. Sementara itu, Asuransi Kebakaran/Kerugian berfungsi melindungi properti yang dijaminkan dari berbagai risiko fisik. Premi untuk kedua jenis asuransi ini biasanya dibayarkan sekaligus di muka untuk jangka waktu yang telah ditentukan, seringkali mencakup seluruh tenor KPR.

  • Biaya Balik Nama (BBN) dan Peningkatan Hak

Komponen biaya ini berkaitan dengan legalitas kepemilikan Anda di mata hukum pertanahan. Biaya Balik Nama (BBN) diperlukan untuk memproses perubahan nama pemilik di sertifikat tanah dari penjual/developer menjadi nama Anda. Biaya ini juga termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang merupakan kewajiban pajak pembeli. Selain itu, Anda mungkin dihadapkan pada biaya tambahan untuk Peningkatan Hak, jika status sertifikat awal adalah Hak Guna Bangunan (HGB) dan Anda ingin mengubahnya menjadi Hak Milik (SHM).

Tips Cerdas Mempersiapkan Dana Akad

Biaya non-DP yang harus Anda siapkan bisa mencapai 5% hingga 7% dari plafon kredit. Agar proses KPR Anda berjalan lancar tanpa hambatan dana, ikuti tips ini:

  • Minta Simulasi Rincian Total

Jangan hanya puas dengan simulasi cicilan. Minta rincian biaya yang akan dibayarkan saat akad, termasuk detail biaya Notaris.

  • Siapkan Dana Cadangan

Selalu sediakan dana cadangan di luar perhitungan bank, setidaknya 1-2% dari total plafon, untuk mengantisipasi biaya tak terduga.

  • Coba Negosiasi

Anda mungkin bisa menegosiasikan Biaya Provisi Bank, terutama jika Anda memiliki riwayat kredit yang sangat baik atau meminjam dalam jumlah besar.

Konsultasikan proses KPR-mu bersama Loan Market!

Memahami biaya akad kredit KPR adalah kunci untuk menghindari kejutan finansial. Dengan persiapan dana yang matang, proses kepemilikan rumah impian Anda dapat terwujud dengan tenang dan tanpa beban.

Jika Anda masih ragu mengenai biaya-biaya yang harus dipersiapkan pada saat mengajukan KPR, konsultasikan dengan Loan Market!

Loan Advisers kami akan membantu proses KPR Anda hingga di approved oleh bank terpercaya.

Mari konsultasi sekarang!

🔗 www.loanmarket.co.id

Written By: Jasmine Cahya (Intern Marcomm Loan Market Indonesia)

Editor By: Rizka Amelia (Marcomm Supervisor Loan Market Indonesia)


Hitung Simulasi KPR Anda

Pendapatan bulanan

Usia

Lama Pinjaman (Tahun)

Jumlah cicilan saat ini yang dibayarkan setiap bulan

Suku Bunga Acuan

Suku Bunga Fix (%)

Masa Tahun Fix (Tahun)

Suku Bunga Floating 8 %

Hasil

Maksimal Limit Plafond

Rp 0

Bunga Fixed

3 %

Tenor

15 Tahun

Masa Fixed

5 Tahun

Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0

:

/Bulan

Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0

:

/Bulan

Jangka Waktu Angsuran

:

180 Bulan

Loading...

Catatan: Perhitungan ini adalah hasil perkiraaan aplikasi KPR secara umum. Data perhitungan di atas dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk perhitungan yang akurat, silahkan hubungi bank penyedia pinjaman KPR.