Bukan Cuma Uang Muka! Ini Dia Biaya Akad KPR yang Sering Terlewat
05 November 2025 by Marcomm Loan Market

Banyak calon pembeli rumah fokus menyiapkan uang muka, tapi lupa menghitung biaya akad KPR yang muncul di akhir proses. Kenali jenis-jenis biaya akad KPR agar Anda tidak kaget saat tanda tangan perjanjian.
Ketika membeli rumah melalui KPR, kebanyakan orang hanya berfokus pada menyiapkan uang muka (DP) dan cicilan bulanan. Padahal, sebelum rumah resmi menjadi milik Anda, ada satu tahap penting yang tak kalah krusial, yaitu akad KPR. Di tahap ini, terdapat beberapa biaya tambahan yang seringkali luput dari perhatian calon debitur.
Mengetahui rincian biaya akad sejak awal sangat penting agar Anda bisa mengatur keuangan dengan lebih matang dan tidak terkejut saat hari penandatanganan tiba.
Mari simak artikel ini untuk mengetahui apa saja biaya akad yang perlu disiapkan!
Apa Itu Biaya Akad KPR?
Sebelum resmi menjadi pemilik rumah, ada satu tahap penting yang harus dilewati dalam proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yaitu akad kredit. Akad ini merupakan perjanjian resmi antara debitur (peminjam) dan pihak bank yang menyetujui pembiayaan rumah tersebut.
Pada tahap ini akan muncul istilah biaya akad KPR, yaitu biaya tambahan yang harus dibayar pada saat penandatanganan perjanjian kredit dan serah terima rumah. Banyak orang mengira setelah membayar uang muka (DP) semua selesai, padahal masih ada beberapa biaya lain yang perlu disiapkan agar proses akad berjalan lancar.
Komponen-Komponen Biaya Akad KPR
Biaya Notaris
Notaris berperan penting dalam proses legalisasi dokumen, seperti Akta Jual Beli (AJB), Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Biaya notaris ini bisa bervariasi tergantung kompleksitas dan nilai transaksi, tapi umumnya berkisar antara 0,5% - 1% dari harga rumah.
Biaya Administrasi Bank
Bank akan mengenakan biaya administrasi untuk memproses pengajuan KPR, termasuk verifikasi data, penilaian kemampuan bayar, dan pembuatan perjanjian kredit. Biaya ini biasanya sekitar Rp500.000 - Rp1.000.000 tergantung kebijakan masing-masing bank.Biaya Provisi
Biaya provisi merupakan bentuk imbalan atas jasa bank dalam menyalurkan pinjaman. Besarannya umumnya sekitar 1% dari total pinjaman, dan biasanya harus dibayar di awal sebelum dana KPR dicairkan.Biaya Asuransi Jiwa dan Kebakaran
Bank mewajibkan debitur untuk memiliki asuransi jiwa dan asuransi kebakaran sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti meninggal dunia atau rumah terbakar, pihak asuransi akan menanggung sisa cicilan. Biayanya tergantung pada nilai rumah dan tenor pinjaman.Biaya Pajak (BPHTB & PPh)
Dalam transaksi jual beli rumah, pembeli wajib membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sementara penjual dikenai Pajak Penghasilan (PPh). BPHTB umumnya sebesar 5% dari nilai jual objek pajak (NJOP) dikurangi nilai tidak kena pajak sesuai peraturan daerah.
Tips Mempersiapkan Biaya Akad KPR
Lakukan simulasi total biaya KPR sejak awal. Termasuk DP, cicilan, dan biaya akad.
Tanyakan detail ke pihak bank sebelum menandatangani perjanjian.
Siapkan dana cadangan sekitar 5% - 10% dari harga rumah untuk menutup biaya tak terduga.
Loan Market Bantu Anda Persiapkan Akad KPR Tanpa Kaget Biaya Tambahan!🏠
Biaya akad KPR seringkali menjadi hal yang tidak diperhitungkan calon debitur padahal jumlahnya bisa cukup signifikan. Dengan memahami setiap komponen biaya nya, Anda dapat menyiapkan dana dengan lebih matang dan menjalani proses akad tanpa stres.
Jika Anda ingin tahu estimasi biaya akad sesuai dengan kondisi finansial dan pilihan bank, Loan Market siap membantu Anda menghitung dan menemukan solusi KPR paling efisien untuk rumah impian Anda.
Mari konsultasi sekarang!
Written by: Jasmine Cahya (Intern Marcomm Loan Market Indonesia)
Editor by: Rizka Amelia (Marcomm Supervisor Loan Market Indonesia)
Terpopuler

Berapa Sih Uang yang Harus Anda Siapkan untuk Rumah Jabodetabek?
Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) selal...

Kabar Baik! BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,25%
Bank Indonesia (BI) kembali membawa kabar baik dengan memang...

KPR Anda Terancam Ditolak? Waspadai 7 Sinyal Merah Ini Sebelum Terlambat!
Membeli rumah impian melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ad...

Mengenal SBUM: Kunci Mewujudkan Rumah Impian dengan KPR Subsidi
Membeli rumah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan renda...
Partisipasi Loan Market dalam Inisiatif Penanaman Mangrove #RootsOfChange
Loan Market, financial aggregator pertama di Indonesia, pada...
Hitung Simulasi KPR Anda
Pendapatan bulanan
Usia
Lama Pinjaman (Tahun)
Jumlah cicilan saat ini yang dibayarkan setiap bulan
Suku Bunga Acuan
Suku Bunga Fix (%)
Masa Tahun Fix (Tahun)
Suku Bunga Floating 8 %
Hasil
Maksimal Limit Plafond
Rp 0
Bunga Fixed
3 %
Tenor
15 Tahun
Masa Fixed
5 Tahun
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Jangka Waktu Angsuran
:
180 Bulan
Loading...
Catatan: Perhitungan ini adalah hasil perkiraaan aplikasi KPR secara umum. Data perhitungan di atas dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk perhitungan yang akurat, silahkan hubungi bank penyedia pinjaman KPR.