Potensi Keuntungan Penyaluran Kredit Channeling di Indonesia
13 April 2021 by Marcomm Loan Market

Penyaluran kredit dengan skema channeling disinyalir akan berangsur membaik pada tahun 2021 ini. Lalu, apa itu skema channeling? Apa dampak yang ditimbulkan dengan berkembangnya tren kredit channeling? Simak selengkapnya pada artikel berikut ini.
Penyaluran kredit dengan skema channeling (penerusan kredit) melalui financial technology (fintech) diprediksi akan berangsur membaik pada tahun 2021 ini. Apa itu skema channeling? Merupakan pembiayaan yang dilakukan oleh Bank melalui anak usahanya atau melalui lembaga keuangan lainnya seperti perusahaan finance, multifinance, BPR, ataupun koperasi.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah penerusan kredit atau channeling pada Januari 2021 tercatat sebesar Rp12,94 triliun, atau sekitar turun 8,5% dibanding tahun lalu pada periode yang sama. Sebelumnya pada 2019, penyaluran kredit channeling mengalami pertumbuhan terbesar dengan Rp14,24 triliun, dan naik secara signifikan 17,97% setiap tahunnya.
Hal itu terjadi karena kinerja dan kepercayaan yang dirasakan konsumen, sehingga penggunaan fintech mulai ramai beberapa tahun terakhir. Bahkan, pemerintah sudah mengeluarkan beberapa peraturan dan perizinan bagi industri fintech sebagai bentuk dukungan agar dapat berjalan dengan baik melalui skema penyaluran pembiayaan langsung maupun dengan skema peer-to-peer (P2P).
Aviliani selaku ekonom senior, pengamat kebijakan publik & peneliti senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan, saat ini perbankan mengikuti tren menyalurkan dana dengan skema channeling ke berbagai platform fintech P2P lending. Hal ini karena dianggap memiliki fleksibilitas dan penetrasi digital lebih kuat untuk menjangkau segmen nasabah yang unbankable dan underserved.
Ia mengatakan ke depannya perbankan berpotensi akan memilih fintech P2P lending yang memiliki ekosistem borrower yang kuat. Pasalnya, fintech P2P mempunyai database dan mengetahui potensi transaksi borrower ke depannya. Potensi lainnya, beberapa fintech P2P mempunyai alternative credit scoring kuat, serta memiliki segmen peminjam spesifik yang belum bisa ditembus lembaga keuangan konvensional.
Aviliani juga menyatakan, dengan dilakukannya channeling ke fintech P2P lending ke lembaga konvensional seperti perusahaan pembiayaan tetap memiliki peluang luas untuk pengembangan. Karena multifinance yang sebagian besar dimiliki perbankan itu sendiri atau korporasi kuat untuk mengakomodasi kredit konsumtif yang mendukung jaringan bisnis masing- masing.
Nah, dengan berbagai kemudahan dari adanya tren penyaluran kredit channeling ini, maka segera konsultasikan pilihan kredit yang tepat bersama Loan Market. Loan Market merupakan financial consultant terpercaya yang telah bekerjasama dengan BPR, Multifinance, Fintech, dan Koperasi. Loan Market memiliki lebih dari 16 kantor cabang dan 200 Loan Advisers tersebar di kota - kota besar Indonesia.
Loan Market siap membantu Anda menemukan keputusan finansial yang tepat. Produk Loan Market meliputi Kredit Rumah, Multiguna, Modal Usaha, Deposito, Kredit Investasi dan Take Over Kredit. Pilih produk pinjaman yang tepat, karena Loans Made Simple!
Yuk, buruan kunjungi kantor cabang Loan Market terdekat di kota Anda.
Sumber: Detik.com, Bisnis.com
Terpopuler

Panduan Lengkap: Harga Rumah Subsidi di Berbagai Wilayah & Cara KPR-nya yang Mudah!
Miliki rumah impian kini bukan lagi sekadar angan-angan! Bag...

Penting! Cek Status BI Checking Sebelum Ajukan Pinjaman
Apakah Anda berencana mengajukan pinjaman, kredit kendaraan,...

Apa Itu Appraisal dan Mengapa Penting dalam KPR?
Saat Anda bermimpi memiliki rumah sendiri dan mengajukan Kre...

Ciri-Ciri KPR Disetujui oleh Bank: Mari Pahami dan Persiapkan dari Awal
Mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) seringkali menjadi l...

Memahami Plafon KPR: Batasan Pinjaman untuk Rumah Impian Anda
Membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah im...
Hitung Simulasi KPR Anda
Pendapatan bulanan
Usia
Lama Pinjaman (Tahun)
Jumlah cicilan saat ini yang dibayarkan setiap bulan
Suku Bunga Acuan
Suku Bunga Fix (%)
Masa Tahun Fix (Tahun)
Suku Bunga Floating 8 %
Hasil
Maksimal Limit Plafond
Rp 0
Bunga Fixed
3 %
Tenor
15 Tahun
Masa Fixed
5 Tahun
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Jangka Waktu Angsuran
:
180 Bulan
Loading...
Catatan: Perhitungan ini adalah hasil perkiraaan aplikasi KPR secara umum. Data perhitungan di atas dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk perhitungan yang akurat, silahkan hubungi bank penyedia pinjaman KPR.