Siap Punya Rumah? Pahami Apa Itu Akad KPR!

09 October 2025 by Marcomm Loan Market

loan adviser undefined

Sebelum resmi memiliki rumah, Anda akan melalui tahap akad KPR. Ketahui apa itu akad KPR, prosesnya, serta hal penting yang perlu Anda siapkan agar pembelian rumah berjalan lancar dan aman secara hukum.

Bagi Anda yang sedang dalam proses membeli rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tahap akad KPR adalah momen paling penting yang menandai awal kepemilikan rumah secara resmi. Banyak calon pembeli menganggap akad hanya formalitas tanda tangan, padahal di tahap inilah semua kesepakatan hukum dan finansial ditetapkan. Memahami proses akad KPR akan membantu Anda terhindar dari kesalahan yang bisa berdampak jangka panjang.

Artikel ini akan membahas pengertian dari akad KPR hingga proses yang harus Anda pahami. Simak penjelasannya dibawah ini!

Apa Itu Akad KPR?

Akad KPR adalah perjanjian resmi antara tiga pihak, yaitu pihak bank, pembeli, dan penjual. Dalam akad ini, bank menyetujui untuk memberikan pinjaman sejumlah dana kepada debitur untuk membeli rumah, sementara debitur menyetujui untuk mengembalikan pinjaman tersebut sesuai tenor dan bunga yang telah disepakati.

Setelah akad ditandatangani, rumah yang dibeli secara hukum menjadi milik Anda, tetapi masih menjadi jaminan bank hingga seluruh cicilan lunas. Jadi, akad KPR juga menjadi dasar hukum atas hak dan kewajiban antara Anda dan bank.

Proses Akad KPR

Sebelum akad dilakukan, bank akan memastikan semua dokumen administrasi sudah lengkap dan valid. Dokumen tersebut mencakup identitas pribadi (KTP, NPWP, slip gaji), dokumen rumah dari developer, serta hasil appraisal (penilaian harga rumah).
Setelah semua dokumen sudah terkumpul, bank akan menjadwalkan waktu akad di hadapan notaris yang bertugas memastikan semua proses sesuai dengan ketentuan hukum.

Pada hari akad, Anda akan menandatangani beberapa dokumen penting, yaitu:

  • Perjanjian kredit antara debitur dan bank yang berisi jumlah pinjaman, tenor, bunga, dan kewajiban pembayaran.

  • Akta Jual Beli (AJB) antara penjual dan pembeli, yang menunjukkan perpindahan kepemilikan rumah.

  • Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) sebagai jaminan rumah kepada bank.

Setelah seluruh dokumen ditandatangani, bank akan mencairkan dana ke penjual, dan Anda resmi menjadi pemilik rumah yang dibiayai melalui KPR.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Akad

  • Periksa kembali seluruh data dan dokumen

  • Pahami isi perjanjian kredit

  • Siapkan dana tambahan

  • Pastikan kehadiran pihak developer dan notaris resmi

Kesimpulan
Akad KPR bukan hanya sekadar formalitas, melainkan tahap penting yang menentukan sah atau tidaknya kepemilikan rumah Anda. Dengan memahami prosesnya, Anda bisa lebih siap secara finansial, administrasi, dan mental sebelum melangkah ke tahap ini.

Jika Anda ingin proses KPR Anda berjalan dengan lancar, konsultasikan dengan Loan Market. Loan Advisers kami siap membantu Anda memilih produk KPR terbaik, menyiapkan dokumen, hingga mendampingi sampai tahap akad rumah impian Anda.

Mari konsultasi sekarang!

šŸ”—www.loanmarket.co.id

Written by: Jasmine Cahya (Intern Marcomm Loan Market Indonesia)

Editor by: Rizka Amelia (Marcomm Supervisor Loan Market Indonesia)

​

​

Hitung Simulasi KPR Anda

Pendapatan bulanan

Usia

Lama Pinjaman (Tahun)

Jumlah cicilan saat ini yang dibayarkan setiap bulan

Suku Bunga Acuan

Suku Bunga Fix (%)

Masa Tahun Fix (Tahun)

Suku Bunga Floating 8 %

Hasil

Maksimal Limit Plafond

Rp 0

Bunga Fixed

3 %

Tenor

15 Tahun

Masa Fixed

5 Tahun

Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0

:

/Bulan

Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0

:

/Bulan

Jangka Waktu Angsuran

:

180 Bulan

Loading...

Catatan: Perhitungan ini adalah hasil perkiraaan aplikasi KPR secara umum. Data perhitungan di atas dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk perhitungan yang akurat, silahkan hubungi bank penyedia pinjaman KPR.