Apa Itu Take Over KPR? Panduan Lengkap untuk Memahami dan Memanfaatkannya
12 August 2025 by Marcomm Loan Market

Pelajari apa itu Take Over KPR, manfaat, proses, biaya, dan tips memilih bank terbaik. Panduan lengkap untuk memindahkan KPR agar cicilan lebih ringan dan hemat biaya
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu solusi pembiayaan yang banyak digunakan masyarakat untuk memiliki hunian impian. Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi finansial, kebutuhan, dan penawaran bank bisa berubah. Salah satu strategi yang bisa dimanfaatkan untuk mengoptimalkan cicilan rumah adalah Take Over KPR.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail:
Pengertian Take Over KPR
Jenis-jenis Take Over KPR
Keuntungan dan risiko yang perlu diperhatikan
Langkah-langkah proses Take Over KPR
Cara menghitung apakah Take Over KPR menguntungkan atau tidak.
1. Apa Itu Take Over KPR?
Take Over KPR adalah proses memindahkan kredit rumah yang sedang berjalan dari satu bank ke bank lain.
Tujuan umumnya adalah mendapatkan bunga lebih rendah, tenor lebih fleksibel, atau bahkan tambahan dana (top up).
Sederhananya, Take Over KPR adalah “pindah rumahnya cicilan” – rumah tetap sama, tapi bank yang membiayai berubah.
2. Jenis-Jenis Take Over KPR
Ada beberapa jenis Take Over KPR yang umum di Indonesia:
a. Take Over Antar Bank
Memindahkan pinjaman dari bank lama ke bank baru untuk mendapatkan bunga lebih rendah atau fasilitas lebih baik.
b. Take Over + Top Up
Selain memindahkan KPR, nasabah mendapatkan tambahan pinjaman dari bank baru. Tambahan ini bisa digunakan untuk renovasi, pendidikan, modal usaha, atau kebutuhan lainnya.
c. Take Over Internal (Refinancing)
Dilakukan di bank yang sama, biasanya untuk mendapatkan suku bunga promo baru atau tambahan dana, tanpa pindah ke bank lain.
3. Mengapa Orang Melakukan Take Over KPR?
Ada berbagai alasan yang membuat seseorang memilih Take Over KPR:
Bunga Lebih Rendah
Penurunan suku bunga KPR bisa membuat cicilan bulanan lebih ringan. Misalnya, bunga KPR dari 10% bisa turun ke 6,5%.Penyesuaian Tenor
Bisa memperpanjang tenor untuk meringankan cicilan, atau memperpendek tenor agar cepat lunas.Tambahan Dana
Dengan take over + top up, nasabah bisa mendapatkan dana segar untuk renovasi atau kebutuhan lain tanpa harus mengajukan kredit baru.Fasilitas Lebih Lengkap
Bank baru mungkin menawarkan layanan digital, fleksibilitas pembayaran, atau program loyalitas yang lebih menarik.Perubahan Kondisi Finansial
Jika pendapatan meningkat atau menurun, Take Over bisa menjadi solusi untuk menyesuaikan cicilan sesuai kemampuan saat ini.
4. Proses Lengkap Take Over KPR
Berikut langkah-langkah umum dalam melakukan Take Over KPR:
Langkah 1: Mengumpulkan Informasi dari Bank Lama
Minta detail sisa pokok pinjaman
Tanyakan biaya penalti pelunasan dipercepat
Cek apakah ada syarat khusus sebelum pelunasan
Langkah 2: Membandingkan Penawaran Bank Baru
Suku bunga KPR (fixed & floating)
Biaya administrasi & provisi
Premi asuransi jiwa & kebakaran
Fleksibilitas tenor dan cicilan
Langkah 3: Menyiapkan Dokumen
Umumnya bank membutuhkan:
KTP, NPWP, Kartu Keluarga
Slip gaji atau laporan keuangan usaha
Rekening koran 3–6 bulan terakhir
Sertifikat rumah, IMB, PBB
Surat keterangan saldo pinjaman dari bank lama
Langkah 4: Proses Penilaian dan Persetujuan
Bank baru akan melakukan appraisal (penilaian harga properti)
Analisis kelayakan kredit berdasarkan penghasilan dan riwayat kredit
Jika disetujui, bank akan mengeluarkan Surat Penawaran (Offering Letter)
Langkah 5: Pelunasan di Bank Lama
Bank baru mencairkan dana ke bank lama untuk melunasi KPR
Dokumen rumah dipindahkan ke bank baru sebagai jaminan
Langkah 6: Mulai Cicilan di Bank Baru
Perjanjian kredit baru ditandatangani
Cicilan mengikuti bunga, tenor, dan ketentuan bank baru
5. Biaya-Biaya yang Harus Dipertimbangkan
Walaupun terlihat menguntungkan, Take Over KPR juga memiliki biaya yang harus dihitung:
Biaya Penalti Bank Lama: 1–2% dari sisa pokok pinjaman (tergantung kebijakan bank)
Biaya Administrasi Bank Baru
Biaya Provisi: Biasanya 0,5–1% dari jumlah pinjaman
Premi Asuransi Jiwa & Kebakaran
Biaya Notaris: Balik nama jaminan dan pembuatan akta perjanjian kredit
Biaya Appraisal Properti
6. Cara Menghitung Apakah Take Over Menguntungkan
Untuk tahu apakah Take Over benar-benar menguntungkan:
Hitung total biaya Take Over (penalti + administrasi + asuransi + notaris + appraisal).
Hitung selisih cicilan bulanan di bank baru dan bank lama.
Perkirakan berapa lama biaya Take Over akan break even dari penghematan cicilan.
Contoh:
Sisa KPR: Rp800 juta
Bunga lama: 10% → cicilan Rp8 juta/bulan
Bunga baru: 6,5% → cicilan Rp6,2 juta/bulan
Selisih penghematan: Rp1,8 juta/bulan
Total biaya Take Over: Rp20 juta
Break even = Rp20 juta ÷ Rp1,8 juta ≈ 11 bulan
Jika break even di bawah 1 tahun, biasanya Take Over cukup layak dilakukan.
Untuk lebih mudah menghitung Take Over KPR Anda, klik disini.
7. Risiko yang Perlu Diwaspadai
Biaya Tersembunyi: Pastikan membaca semua ketentuan dan biaya sebelum tanda tangan.
Kenaikan Bunga Floating: Setelah periode bunga tetap berakhir, bunga bisa naik mengikuti pasar.
Proses Administrasi Panjang: Pastikan Anda memiliki waktu dan kelengkapan dokumen agar proses lancar.
Kesimpulan
Take Over KPR adalah salah satu strategi efektif untuk meringankan beban cicilan rumah, mendapatkan bunga lebih rendah, atau memperoleh tambahan dana. Namun, keputusan ini harus diambil dengan perhitungan matang.
Jika Anda ingin memastikan pilihan bank yang paling sesuai dengan kondisi finansial dan kebutuhan Anda, Loan Market dapat membantu membandingkan penawaran dari berbagai bank secara objektif dan gratis, sehingga Anda bisa mendapatkan solusi KPR terbaik.
Terpopuler

Membaca Peluang Properti dan Investasi: Dampak 12 Poin Kerjasama Strategis RI-China 2025
Kunjungan Perdana Menteri Li Qiang ke Jakarta pada 25 Mei 20...

Tren Harga Rumah di 2025: Masih Waktu yang Tepat untuk Beli?
Memiliki rumah masih menjadi salah satu tujuan finansial ter...

Rumah Subsidi Baru: Sebenarnya Berapa Ukuran Rumah yang Ideal?
Mimpi punya rumah sendiri di perkotaan kini semakin nyata! K...

Revisi Garis Kemiskinan: Apa Artinya untuk Perencanaan Finansial Anda?
Pemerintah Indonesia tengah menggodok revisi metodologi perh...

Strategi Meraih Financial Freedom di tengah Krisis Ekonomi Global
Dunia belakangan ini diwarnai dengan berbagai gejolak, mulai...
Hitung Simulasi KPR Anda
Pendapatan bulanan
Usia
Lama Pinjaman (Tahun)
Jumlah cicilan saat ini yang dibayarkan setiap bulan
Suku Bunga Acuan
Suku Bunga Fix (%)
Masa Tahun Fix (Tahun)
Suku Bunga Floating 8 %
Hasil
Maksimal Limit Plafond
Rp 0
Bunga Fixed
3 %
Tenor
15 Tahun
Masa Fixed
5 Tahun
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Jangka Waktu Angsuran
:
180 Bulan
Loading...
Catatan: Perhitungan ini adalah hasil perkiraaan aplikasi KPR secara umum. Data perhitungan di atas dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk perhitungan yang akurat, silahkan hubungi bank penyedia pinjaman KPR.