Ekonomi dalam Masa Pandemi; Investasi Harus Tetap Berjalan
24 May 2020 by Marcomm Loan Market

Dilansir dari laman Kementerian Keuangan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir April 2020 tercatat sebesar Rp 114,5 triliun atau masih tumbuh 21,7% dibanding tahun lalu. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan
Dilansir dari laman Kementerian Keuangan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir April 2020 tercatat sebesar Rp 114,5 triliun atau masih tumbuh 21,7% dibanding tahun lalu. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam konferensi pers virtual APBN Kinerja dan Fakta pada Rabu, 20 Mei 2020. Selain itu, beliau juga mengatakan penerimaan negara dari bea dan cukai naik 16,17% yang ditopang oleh penerimaan cukai hasil tembakau.
Dalam masa pandemi COVID-19 ini, Kementerian Keuangan memperkirakan ekonomi akan mulai membaik pada kuartal IV-2020. Beberapa sektor seperti farmasi, transportasi, distribusi barang, e-commerce, serta makanan dan minuman non-restoran akan cepat pulih.
Kondisi pasar finansial mulai membaik, melihat hal ini Direktur Riset dan Kepala Investasi Alternatif PT Bahana TCW Investment Management, Soni Wibowo mengatakan, investor dalam mengambil kesempatan untuk berinvestasi, seperti dalam surat utang berharga (SBN) maupun reksa dana pendapatan tetap. Investasi dianggap sebagai salah satu cara jitu untuk menyelamatkan keuangan sekaligus sebagai jaminan akan ketidakpastian masa depan.
Tidak hanya SBN dan reksa dana pendapatan tetap, sektor properti juga menjadi salah satu jenis investasi aman karena faktor kebutuhan dan harganya yang selalu naik. Pasar properti yang saat ini sedang gencar-gencarnya menawarkan berbagai promo, bonus dan kemudahan lainnya juga menjadi salah satu alasan menguntungkan untuk berinvestasi dalam properti.
Loan Market dapat membantu Anda mendapatkan kemudahan untuk berinvestasi dalam sektor properti. Selain itu, kami juga mempunyai produk deposito yang dapat menjadi salah satu media investasi untuk dana Anda.
Analis Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) Robby Rushandie berpendapat, di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, memilih instrumen investasi yang likuid dan dapat dicairkan sewaktu-waktu sangat diperlukan.
Produk deposito memiliki jangka waktu yang dapat Anda tentukan sendiri, mulai dari 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan dengan bunga hingga 8,25% per tahun. Bila dikenakan pajak 20%, maka return bersih yang Anda raih dapat mencapai 6,6% per tahun. Dana deposito juga tergolong mudah dicairkan. Meskipun pandemi tetap berlangsung, investasi harus tetap Anda lakukan. Namun, pilihan instrument investasi ada ditangan Anda.
Sumber:
Kontan
Okezone
Kemenkeu
Kompas
Law-Justice
BeritaSatu
CNBC
Terpopuler

Berapa Sih Uang yang Harus Anda Siapkan untuk Rumah Jabodetabek?
Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) selal...

Kabar Baik! BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,25%
Bank Indonesia (BI) kembali membawa kabar baik dengan memang...

KPR Anda Terancam Ditolak? Waspadai 7 Sinyal Merah Ini Sebelum Terlambat!
Membeli rumah impian melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ad...

Mengenal SBUM: Kunci Mewujudkan Rumah Impian dengan KPR Subsidi
Membeli rumah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan renda...
Partisipasi Loan Market dalam Inisiatif Penanaman Mangrove #RootsOfChange
Loan Market, financial aggregator pertama di Indonesia, pada...
Hitung Simulasi KPR Anda
Pendapatan bulanan
Usia
Lama Pinjaman (Tahun)
Jumlah cicilan saat ini yang dibayarkan setiap bulan
Suku Bunga Acuan
Suku Bunga Fix (%)
Masa Tahun Fix (Tahun)
Suku Bunga Floating 8 %
Hasil
Maksimal Limit Plafond
Rp 0
Bunga Fixed
3 %
Tenor
15 Tahun
Masa Fixed
5 Tahun
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Jangka Waktu Angsuran
:
180 Bulan
Loading...
Catatan: Perhitungan ini adalah hasil perkiraaan aplikasi KPR secara umum. Data perhitungan di atas dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk perhitungan yang akurat, silahkan hubungi bank penyedia pinjaman KPR.