Era ‘New Normal’ Ekonomi Pasca COVID-19
11 May 2020 by Marcomm Loan Market

Relaksasi atau pelonggaran ketentuan lockdown sudah mulai dilakukan di beberapa negara. Termasuk di Indonesia telah beredar skema pemulihan ekonomi Indonesia yang dikenal masyarakat dengan judul ‘Pemulihan Ekonomi akan dilakukan Indonesia Secara Bertahap’.
Relaksasi atau pelonggaran ketentuan lockdown sudah mulai dilakukan di beberapa negara. Termasuk di Indonesia telah beredar skema pemulihan ekonomi Indonesia yang dikenal masyarakat dengan judul ‘Pemulihan Ekonomi akan dilakukan Indonesia Secara Bertahap’. Sekretaris Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, mengatakan bahwa skema yang beredar adalah bentuk antisipasi upaya yang diperlukan pasca COVID-19 ini mereda dan masih merupakan kajian awal yang belum difinalisasi. (Kamis, 7 Mei 2020)
Susiwijono juga menuturkan bahwa Kemenko Perekonomian, selama ini melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama dan pasca pandemic COVID-19. Kajian awal pemulihan ekonomi yang akan dilakukan Indonesia akan dilakukan secara bertahap dan memerlukan evaluasi disetiap tahapnya menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
Kegiatan serta pergerakan ekonomi memang menjadi salah satu sorotan dalam masa pandemi ini. Chatib Basri, selaku Mantan Menteri Keuangan, menyatakan bahwa pasar tercipta sesuai dengan kondisinya dan dalam setiap kondisi selalu ada kesempatan. Beliau juga melihat banyak peluang dan bisnis baru bermunculan, seperti pembuatan masker dan APD. Tidak hanya itu, bisnis food and beverage juga dinilai mempunyai peluang jika dioperasikan dengan melakukan adaptasi dengan kondisi.
Dalam webinar yang bertajuk ‘How Endeavor Entrepreneur Are Overcoming This Crisis’ (Bagaimana Upaya Wirausahawan Mengatasi Krisis Ini), Hendy Setiono selaku CEO Baba Rafi Enterprise menyatakan bahwa industri dapat berjalan secara normal lagi setelah pandemi. Namun, diperlukannya kesiapan dan adaptasi yang baik saat ini agar dapat terus beroperasi. Beliau juga menyatakan pentingnya fokus dalam membangun networking dan menjaga komunikasi dengan partner dalam kondisi ini agar nantinya dapat berlari kencang, dan mempunyai kesiapan strategi yang dapat diimplementasikan setelah pandemi berlalu.
Kesiapan bisnis untuk menghadapi era ‘New Normal’ perlu dilakukan dari sekarang. Pentingnya fleksibilitas dan adaptasi untuk menyesuaikan kondisi juga merupakan kunci dalam menghadapi segala situasi.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, menyatakan bahwa dengan adanya COVID-19 ini membuat era digital terakselerasi lebih cepat. Hal itu membuat adanya potensi digital yang jauh lebih besar dibandingkan dengan sebelumnya, ujarnya dalam konferensi pers bertajuk ‘Millenial dan Generasi Z: Tantangan, Harapan dan Masa Depan New Normal’.
Sumber :
Kumparan
Kompas
Pikiran Rakyat
Terpopuler

Membaca Peluang Properti dan Investasi: Dampak 12 Poin Kerjasama Strategis RI-China 2025
Kunjungan Perdana Menteri Li Qiang ke Jakarta pada 25 Mei 20...

Tren Harga Rumah di 2025: Masih Waktu yang Tepat untuk Beli?
Memiliki rumah masih menjadi salah satu tujuan finansial ter...

Rumah Subsidi Baru: Sebenarnya Berapa Ukuran Rumah yang Ideal?
Mimpi punya rumah sendiri di perkotaan kini semakin nyata! K...

Revisi Garis Kemiskinan: Apa Artinya untuk Perencanaan Finansial Anda?
Pemerintah Indonesia tengah menggodok revisi metodologi perh...

Strategi Meraih Financial Freedom di tengah Krisis Ekonomi Global
Dunia belakangan ini diwarnai dengan berbagai gejolak, mulai...
Hitung Simulasi KPR Anda
Pendapatan bulanan
Usia
Lama Pinjaman (Tahun)
Jumlah cicilan saat ini yang dibayarkan setiap bulan
Suku Bunga Acuan
Suku Bunga Fix (%)
Masa Tahun Fix (Tahun)
Suku Bunga Floating 8 %
Hasil
Maksimal Limit Plafond
Rp 0
Bunga Fixed
3 %
Tenor
15 Tahun
Masa Fixed
5 Tahun
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Jangka Waktu Angsuran
:
180 Bulan
Loading...
Catatan: Perhitungan ini adalah hasil perkiraaan aplikasi KPR secara umum. Data perhitungan di atas dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk perhitungan yang akurat, silahkan hubungi bank penyedia pinjaman KPR.