Investasi Tepat; Industri Property Mulai Kembali Menggeliat
14 April 2020 by Marcomm Loan Market

Terkait kebijakan restrukturisasi terbaru yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), para debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dipastikan berhak mendapatkan restrukturisasi. Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK
Terkait kebijakan restrukturisasi terbaru yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), para debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dipastikan berhak mendapatkan restrukturisasi. Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mengatakan bahwa pemberian stimulus ini tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease.
Tidak hanya itu, Presiden Joko Widodo melalui video conference pada Selasa, 24 Maret 2020 menyatakan, “Jika bunga di atas 5 persen maka selisih besaran bunganya akan dibayar pemerintah". Hal ini Beliau sampaikan akan berlaku hingga 10 tahun. Selain dari pemberian insentif subsidi selisih bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR), pemerintah juga memberikan bantuan subsidi uang muka bagi masyarakat. Anggaran yang disiapkan pemerintah terkait subsidi disampaikan Presiden Joko Widodo mencapai 1,5 triliun Rupiah.
Menurut Meiko Sari Nuriza, Loan Adviser dari Loan Market Adam Malik, Beliau optimis akan situasi yang ada untuk memudahkan debitur mendapatkan keringanan bunga cicilan yang didukung oleh Bank. Beliau juga mengatakan, bahkan beberapa bank telah membuat program khusus untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Primary.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan dalam lima tahun terakhir investasi properti dinilai meningkat. Tercatat sepanjang 2014 hingga 2019, investasi properti tumbuh sebesar 176%. Bisnis properti di Tanah Air diyakini akan kembali menggeliat setelah pandemi corona. Hal ini meyakinkan bahwa inilah momentum yang tepat untuk membeli properti.
Turky J Burgi, selaku Principal dari Ray White Senayan juga berpendapat bahwa fenomena yang sedang dihadapi saat ini merupakan waktu yang tepat untuk membeli property dengan harga yang competitive. Pandemi akan berlalu dan harga akan kembali mengalami kenaikan setiap tahunnya, terutama dibidang property. Oleh karena itu, investasi disaat kondisi seperti ini merupakan momentum yang tepat, ditambah lagi dukungan pemerintah dan Bank memudahkan debitur untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Sumber :
Investor.id
Bisnis.tempo
Liputan6
Finance.detik
Terpopuler

Perempuan Hebat di Dunia Karier: Melanjutkan Semangat Kartini bersama Loan Market
Hari Kartini adalah momen yang tepat untuk merefleksikan sej...

Selamat Hari Buruh Internasional 2025: Membangun Masa Depan yang Lebih Inklusif melalui Akses Keuangan yang Setara
Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internas...

Cash vs KPR: Pilih Mana untuk Beli Properti?
Bermimpi punya rumah sendiri? Selamat, itu langkah besar! Ta...

Cicilan KPR Melambung? Ini Yang Harus Kamu Lakukan
Cicilan KPR tiba-tiba membengkak? Jangan panik. Temukan lang...

KPR Bunga Floating: Apa Itu dan Bagaimana Dampaknya pada Pembayaran Anda?
Mengenal lebih dalam tentang KPR bunga floating dan bagaiman...
Artikel dan Berita Lainnya

18 June 2025
Revisi Garis Kemiskinan: Apa Artinya untuk Perencanaan Finansial Anda?
Pemerintah Indonesia tengah menggodok revisi metodologi perhitungan garis kemiskinan nasional yang belum diperbarui sejak tahun 1997. Perubahan ini membawa konsekuensi, salah satunya potensi peningkat...

08 April 2025
Bebenah Keuangan Setelah Lebaran: Strategi Atasi Pengeluaran yang Membengkak
Lebaran merupakan momen spesial yang penuh dengan kebahagiaan dan kebersamaan. Namun, tradisi mudik, open house, membeli pakaian baru, hingga berbagi THR sering kali menguras tabungan, membuat kondisi...

20 May 2025
Kabar Baik! Kebijakan Baru Pembelian Rumah Ini Bisa Jadi Kunci Punya Hunian di Tahun Ini!
Akhirnya tiba! Pemerintah memberikan angin segar bagi kamu yang berencana membeli rumah di tahun 2025. Kebijakan terbaru ini berpotensi memangkas biaya awal, meringankan persyaratan KPR, hingga membuk...