Kabar Baik! Pembebasan PPN Rumah Berlaku Sampai Akhir 2027
16 October 2025 by Marcomm Loan Market

Insentif PPN Rumah DTP diperpanjang sampai 2027. Kebijakan ini membuat pembelian rumah lebih terjangkau sekaligus mendukung pertumbuhan sektor properti nasional.
Berdasarkan laporan dari DDTC News (https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1814451/ppn-rumah-dtp-berlaku-hingga-2027-kemenkeu-segera-terbitkan-pmk) , Pemerintah kembali memberi kabar baik bagi masyarakat yang berencana membeli rumah. Melalui kebijakan terbaru, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% resmi diperpanjang hingga akhir 2027. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong sektor properti agar tetap tumbuh di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan Indonesia menyatakan bahwa PPN Rumah DTP pada awalnya diberikan hingga 31 Desember 2026, namun saat ini diperpanjang lagi sampai dengan 31 Desember 2027.
Simak artikel ini untuk mengetahui PPN Rumah DTP serta apa saja keuntungannya untuk Anda!
Apa Itu PPN Rumah DTP?
PPN Rumah DTP adalah pajak atas pembelian rumah yang biayanya ditanggung langsung oleh pemerintah. Dengan kata lain, Anda tidak perlu membayar PPN untuk sebagian nilai rumah yang Anda beli.
Insentif ini berlaku untuk rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual sampai Rp 5 miliar. Namun, pembebasan PPN hanya berlaku untuk bagian harga hingga Rp 2 miliar. Jadi, jika Anda beli rumah seharga Rp 2 miliar atau kurang, PPN-nya sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Dampak Perpanjangan Insentif terhadap Pasar KPR dan Properti
Kebijakan perpanjangan pembebasan PPN Rumah DTP hingga 2027 diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap pasar KPR dan industri properti secara keseluruhan.
Peningkatan minat pengajuan KPR
Dengan berkurangnya beban pajak, harga rumah menjadi lebih terjangkau. Hal ini mendorong lebih banyak masyarakat untuk mengajukan KPR, terutama segmen pembeli rumah pertama.Pertumbuhan penjualan properti
Pengembang diperkirakan akan lebih aktif menawarkan proyek baru karena permintaan meningkat. Insentif ini juga dapat mempercepat penyerapan unit hunian di pasar.Stabilitas sektor perbankan dan pembiayaan
Peningkatan permintaan KPR akan berdampak pada pertumbuhan portofolio pembiayaan perumahan di berbagai bank. Kondisi ini memperkuat sinergi antara sektor properti dan keuangan.Dampak jangka panjang pada perekonomian nasional
Aktivitas di sektor properti mendorong pergerakan industri pendukung lain, seperti konstruksi, bahan bangunan, dan tenaga kerja, yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.
Percayakan Proses KPR Anda kepada Loan Market!
Mengajukan KPR seringkali membutuhkan waktu dan ketelitian, mulai dari membandingkan bunga, memilih tenor yang sesuai, hingga menyiapkan dokumen pengajuan. Dengan konsultasi melalui Loan Market, seluruh proses ini bisa berjalan lebih mudah dan efisien.
Loan Advisers dari Loan Market akan membantu Anda menemukan pilihan KPR terbaik dari berbagai bank, menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda. Setiap langkah akan didampingi secara profesional agar pengajuan berjalan lancar hingga proses akad.
Mari konsultasi sekarang!
Written by: Jasmine Cahya (Intern Marcomm Loan Market Indonesia)
Editor by: Rizka Amelia (Marcomm Supervisor Loan Market Indonesia)
Terpopuler

Rumah Subsidi Baru: Sebenarnya Berapa Ukuran Rumah yang Ideal?
Mimpi punya rumah sendiri di perkotaan kini semakin nyata! K...

Revisi Garis Kemiskinan: Apa Artinya untuk Perencanaan Finansial Anda?
Pemerintah Indonesia tengah menggodok revisi metodologi perh...

Strategi Meraih Financial Freedom di tengah Krisis Ekonomi Global
Dunia belakangan ini diwarnai dengan berbagai gejolak, mulai...

Gen Z & Milenial Sulit Punya Rumah: Harga Naik atau Dompet yang Kurus? Ini Faktanya!
Fenomena sulitnya Generasi Z dan Milenial untuk memiliki rum...

Terancam Gagal Bayar KPR? Ini Dia Strategi Jitu agar Rumah Tetap Aman!
Memiliki rumah impian melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) a...
Hitung Simulasi KPR Anda
Pendapatan bulanan
Usia
Lama Pinjaman (Tahun)
Jumlah cicilan saat ini yang dibayarkan setiap bulan
Suku Bunga Acuan
Suku Bunga Fix (%)
Masa Tahun Fix (Tahun)
Suku Bunga Floating 8 %
Hasil
Maksimal Limit Plafond
Rp 0
Bunga Fixed
3 %
Tenor
15 Tahun
Masa Fixed
5 Tahun
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Jangka Waktu Angsuran
:
180 Bulan
Loading...
Catatan: Perhitungan ini adalah hasil perkiraaan aplikasi KPR secara umum. Data perhitungan di atas dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk perhitungan yang akurat, silahkan hubungi bank penyedia pinjaman KPR.