Penggabungan Bank Syariah Pelat Merah oleh Kementerian BUMN

14 July 2020 By Marcomm Loan Market
Penggabungan Bank Syariah Pelat Merah oleh Kementerian BUMN

Perekonomian Indonesia yang belakangan ini kerap menjadi sorotan publik dan pemerintah akhirnya menuai berita terbaru. Erick Thohir, selaku Menteri BUMN, menyampaikan bahwa adanya rencana penggabungan bank-bank syariah miliki negara, antara lain PT Bank Rakyat Indonesia Syariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri. Penggabungan ini dikabarkan akan selesai pada Februari 2021, atau kurang lebih 7 bulan terhitung dari Juli 2020.

Upaya ini dilakukan dalam rangka perbaikan dan upaya meningkatkan daya saing dan market share bagi pertumbuhan industri keuangan melalui bank-bank syariah. Dilansir dari tirto.id, upaya penggabungan ini sudah disiapkan sejak awal 2019 lalu, dikarenakan kehadiran bank syariah milik BUMN dengan kapasitas besar juga akan memperluas pilihan pendanaan sektor riil.

Aset keuangan dari total ketiga bank yang akan digabungkan cukup besar, yaitu Rp 208,1 triliun. Bank syariah milik BUMN ini nantinya dapat melakukan seluruh kegiatan usaha baik dalam rupiah maupun valuta asing, dan penyertaan modal pada lembaga keuangan syariah di Indonesia dengan jumlah yang lebih besar. Menurut Gitman dan Zutter (2012), penggabungan tersebut memiliki tujuan untuk memperluas operasi perusahaan dan mencapai skala ekonomi yang lebih baik.

Masyarakat menanggapi penggabungan bank-bank syariah ini dengan positif. Pada perdagangan saham menurut data Bursa Efek Indonesia, saham BRIS (PT Bank Rakyat Indonesia Syariah) melesat hingga 3,92 persen ke level Rp 318/unit dengan nilai transaksi Rp 8,44 miliar.

Alfreds Wilson, selaku Business Development Executive Loan Market Indonesia berpendapat bahwa, penggabungan bank-bank syariah akan memiliki pengaruh yang sangat positif kedepannya, yang paling penting adalah dengan adanya penggabungan bank-bank syariah ini penguasaan pasar yang akan semakin menguat, dan tentunya sangat berdampak terhadap masyarakat luas.

Penguatan bank syariah akibat penggabungan bank-bank tersebut juga dilontarkan oleh beberapa pengamat ekonomi, seperti Irfan Syauqi, selaku Pengamat Ekonomi Syariah Institut Pertanian Bogor. Beliau menyatakan, bank-bank yang digabung ini akan memiliki potensi yang begitu besar walaupun proses penggabungan ini memerlukan cukup banyak proses yang harus diperhatikan.

Menurut pengamat keuangan Andre Lukito, penggabungan bank-bank syariah akan memiliki beberapa keunggulan, diantaranya adalah penghematan biaya operasional bank, penghematan keuangan kerja sinergis yang kuat, dan juga penguasaan pasar yang menguat.

Sumber :

Kumparan

Senayan Post

Tirto.id

Medcom.id