Suku Bunga Turun; Saatnya Ajukan Kredit Multiguna
21 July 2020 by Marcomm Loan Market

Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung Kamis (16/7/2020) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4,00%. Menurut laporan Bank Indonesia, penurunan suku bunga pada jenis kredit konsumsi terbesar terjadi pada kartu kredit sebesar 20 bps, lalu oleh kredit kendaraan bermotor dan kredit multiguna masing-masing sebesar 12 bps dan 6 bps.
Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung Kamis (16/7/2020) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4,00%. Menurut laporan Bank Indonesia, penurunan suku bunga pada jenis kredit konsumsi terbesar terjadi pada kartu kredit sebesar 20 bps, lalu oleh kredit kendaraan bermotor dan kredit multiguna masing-masing sebesar 12 bps dan 6 bps.
Kredit multiguna merupakan salah satu produk perbankan yang memberikan fasilitas pinjaman kepada masyarakat untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan, hingga kebutuhan untuk pembangunan usaha. Kebutuhan yang kerap kali mendesak maupun kebutuhan dengan biaya besar seperti menikah, liburan, pendidikan anak dapat ditanggung dengan kredit multiguna.
Menurut Christiani Soedardjo Loan Head Loan Market Fatmawati, kredit multiguna ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pribadi seperti pendidikan anak, pernikahan, dan usaha pribadi. Beliau juga menyatakan bahwa penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia akan sangat membantu nasabah dalam mendapatkan bunga cicilan yang lebih kecil dan menguntungkan bagi nasabah.
Kredit multiguna memerlukan agunan atau jaminan, seperti sertifikat rumah, surat tanah, BPKB, ataupun aset dan surat berharga lainnya. Produk kredit multiguna ini merupakan solusi bagi nasabah yang membutuhkan nilai tunai karena dapat memberikan pinjaman dalam jumlah besar tergantung dari nilai aset yang diagunkan.
Persyaratan bagi yang ingin mengajukan kredit multiguna adalah warga negara Indonesia atau warga negara asing yang menjadi penduduk tetap di Indonesia. Nasabah juga minimal berusia 21 tahun dengan usia maksimal 60 tahun atau usia pensiun. Selain itu, nasabah juga perlu melampirkan fotokopi KTP/ID, slip gaji, fotokopi kartu keluarga pemohon, dan SK asli pengangkatan pertama, SK terakhir bagi nasabah dan beberapa hal lainnya.
Bersama Loan Market, semua akan jadi lebih mudah. Mendapatkan approval dari bank tentang kredit yang diajukan memerlukan kelengkapan data, dan berbagai macam hal lainnya. Disinilah peran Loan Adviser dalam membantu nasabah mendapatkan solusi finansialnya, terutama dalam hal negosiasi agar nasabah mendapatkan pinjaman yang tepat dan sesuai dengan kondisi finansial.
Terpopuler

Kenapa Tipe 36 Jadi Primadona Milenial? Ini Alasannya dan Ukurannya!
Penasaran rumah tipe 36 berapa meter? Temukan detail ukuran,...

Arti Plafon Bank dalam KPR: Fungsi, Cara Hitung, dan Tips Agar Disetujui
Apa itu plafon bank dalam KPR? Pelajari definisi, fungsi, ca...

Cara Jitu Mengatur Plafon Kredit Agar Cicilan Tetap Ringan dan Gaji Tak Habis
Ingin ambil pinjaman tapi takut gaji habis untuk cicilan? Si...
Syarat dan Ketentuan Renovasi Rumah Subsidi Terbaru 2026 yang Wajib Anda Tahu
Ingin renovasi rumah subsidi di tahun 2026? Pastikan Anda ta...

Apa Itu Plafon Pinjaman? Definisi Sederhana Agar Perencanaan Kredit Anda Akurat
Pahami definisi apa itu plafon pinjaman, cara bank menentuka...
Hitung Simulasi KPR Anda
Pendapatan bulanan
Usia
Lama Pinjaman (Tahun)
Jumlah cicilan saat ini yang dibayarkan setiap bulan
Suku Bunga Acuan
Suku Bunga Fix (%)
Masa Tahun Fix (Tahun)
Suku Bunga Floating 8 %
Hasil
Maksimal Limit Plafond
Rp 0
Bunga Fixed
3 %
Tenor
15 Tahun
Masa Fixed
5 Tahun
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Jangka Waktu Angsuran
:
180 Bulan
Loading...
Catatan: Perhitungan ini adalah hasil perkiraaan aplikasi KPR secara umum. Data perhitungan di atas dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk perhitungan yang akurat, silahkan hubungi bank penyedia pinjaman KPR.