KPA Bukan KPR, Ini Bedanya dan Cara Ajukannya!

13 October 2025 by Marcomm Loan Market

loan adviser undefined

KPA dan KPR sama-sama pembiayaan properti, namun keduanya memiliki tujuan dan syarat yang berbeda. Pelajari arti KPA, perbedaan dengan KPR, hingga cara pengajuannya agar tidak salah pilih saat membeli apartemen.

Banyak orang mengira KPA dan KPR itu sama. Padahal, keduanya punya tujuan dan mekanisme berbeda. KPA adalah Kredit Pemilikan Apartemen, sedangkan KPR adalah Kredit Pemilikan Rumah. Keduanya sama-sama bentuk pembiayaan dari bank, namun objek yang dibiayai dan syaratnya berbeda.

Mari simak artikel dibawah ini untuk informasi lebih lanjut mengenai Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)!

Apa Itu KPA?

KPA atau Kredit Pemilikan Apartemen adalah fasilitas pinjaman dari bank untuk membantu seseorang membeli unit apartemen. Pembayaran dilakukan dengan cara mencicil setiap bulan selama jangka waktu tertentu, biasanya antara 5 hingga 20 tahun. Bank akan membayar terlebih dahulu ke pengembang apartemen, lalu debitur mencicil ke bank sesuai kesepakatan.

KPA cocok untuk Anda yang ingin memiliki hunian vertikal tanpa harus menunggu uang tunai terkumpul penuh. Pada umumnya, KPA diberikan oleh bank yang sudah bekerja sama dengan pengembang proyek apartemen. Kerja sama ini memudahkan proses verifikasi data dan mempercepat persetujuan pengajuan

Perbedaan KPA dan KPR​
Perbedaan utama KPA dan KPR terletak pada jenis properti yang dibiayai. KPR digunakan untuk pembelian rumah tapak atau tanah beserta bangunan. Sementara KPA khusus untuk apartemen. Dari sisi prosedur, KPR biasanya memerlukan sertifikat tanah dan IMB rumah sebagai jaminan, sedangkan KPA menggunakan hak milik atas satuan rumah susun (strata title).

Selain itu, tenor KPA terkadang bisa lebih pendek karena nilai apartemen bisa mengalami depresiasi lebih cepat dibandingkan unit rumah. Suku bunga yang ditawarkan juga bisa sedikit berbeda tergantung kebijakan masing-masing bank.

Syarat Umum Pengajuan KPA​
Beberapa syarat umum yang perlu disiapkan untuk pengajuan KPA antara lain:

  • Warga Negara Indonesia 

  • Usia minimal 21 tahun.

  • Memiliki penghasilan tetap.

  • Melampirkan dokumen seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan rekening koran 3 bulan terakhir.

  • Surat pemesanan unit dari pengembang.

  • DP (uang muka) minimal 10% - 20% dari harga unit apartemen.

Setelah dokumen lengkap, bank akan menilai kemampuan finansial calon debitur. Jika disetujui, bank akan menerbitkan Surat Persetujuan Kredit (SPK) yang menjadi dasar pencairan dana ke pengembang.

Tips Agar Pengajuan KPA Disetujui

  1. Pastikan rasio utang tidak melebihi 30% - 40% dari total penghasilan bulanan

  2. Pilih apartemen dari pengembang yang sudah bekerja sama dengan bank

  3. Perbaiki skor kredit dengan melunasi pinjaman sebelumnya tepat waktu

  4. Siapkan dana tambahan untuk biaya notaris, asuransi, dan administrasi

Kesimpulan
KPA adalah solusi bagi Anda yang ingin memiliki apartemen tanpa menunggu tabungan terkumpul penuh. Meskipun hampir sama dengan KPR, KPA memiliki fokus dan prosedur yang berbeda. Dengan memahami perbedaannya serta cara pengajuan yang benar, proses pembelian apartemen bisa berjalan lebih lancar.

Anda ingin memilih KPA dengan bunga paling ringan dan proses cepat? Konsultasikan langsung dengan Loan Advisers dari Loan Market agar Anda bisa mendapatkan rekomendasi terbaik sesuai kebutuhan finansial Anda!

Mari konsultasi sekarang!

👉🏻www.loanmarket.co.id


Written by: Jasmine Cahya (Intern Marcomm Loan Market Indonesia)

Editor by: Rizka Amelia (Marcomm Supervisor Loan Market Indonesia)



Hitung Simulasi KPR Anda

Pendapatan bulanan

Usia

Lama Pinjaman (Tahun)

Jumlah cicilan saat ini yang dibayarkan setiap bulan

Suku Bunga Acuan

Suku Bunga Fix (%)

Masa Tahun Fix (Tahun)

Suku Bunga Floating 8 %

Hasil

Maksimal Limit Plafond

Rp 0

Bunga Fixed

3 %

Tenor

15 Tahun

Masa Fixed

5 Tahun

Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0

:

/Bulan

Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0

:

/Bulan

Jangka Waktu Angsuran

:

180 Bulan

Loading...

Catatan: Perhitungan ini adalah hasil perkiraaan aplikasi KPR secara umum. Data perhitungan di atas dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk perhitungan yang akurat, silahkan hubungi bank penyedia pinjaman KPR.