Loan to Value: Rahasia di Balik Besarnya DP Rumah yang Wajib Anda Tahu!
14 October 2025 by Marcomm Loan Market

Besarnya uang muka (DP) rumah ternyata dipengaruhi oleh rasio Loan to Value (LTV). Pahami cara kerja LTV, hubungannya dengan pengajuan KPR, dan bagaimana Anda dapat menggunakannya agar cicilan rumah lebih ringan dan pengajuan lebih mudah disetujui.
Banyak orang mengira besar kecilnya DP rumah hanya tergantung kebijakan bank atau pengembang. Padahal, faktor utama yang menentukan besarnya uang muka adalah Loan to Value (LTV). Rasio ini sering jadi penentu apakah pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Anda disetujui atau tidak.
Apa Itu Loan to Value (LTV)?
Loan to Value adalah rasio antara jumlah pinjaman yang diberikan bank dengan nilai properti yang dijadikan jaminan. Dalam konteks KPR, LTV menunjukkan seberapa besar pembiayaan yang bisa diberikan bank dibandingkan harga rumah yang ingin Anda beli.
Contohnya, jika rumah yang Anda incar seharga Rp 500.000.000 dan bank menerapkan LTV 80%, maka Anda bisa mendapat pinjaman maksimal Rp 400.000.000. Sisanya Rp100 juta harus Anda siapkan sebagai uang muka atau down payment (DP). Semakin rendah rasio LTV, semakin besar DP yang harus dibayar.
Rumus Loan to Value (LTV):
LTV = (Jumlah Pinjaman/Nilai Properti) × 100%
Contoh: Jika Anda membeli rumah seharga Rp 500.000.000 dan bank memberikan pinjaman Rp 400.000.000, maka:
LTV = (400.000.000/500.000.000) × 100% = 80%
Mengapa LTV Penting dalam Pengajuan KPR?
Bank menggunakan LTV untuk menilai risiko kredit. Rasio ini membantu bank memastikan bahwa nilai properti cukup untuk menutupi pinjaman jika terjadi gagal bayar. Jadi, semakin tinggi LTV yang disetujui, semakin kecil dana pribadi yang harus Anda keluarkan untuk DP. Namun, tingginya LTV juga bisa membuat cicilan bulanan lebih besar karena nilai pinjaman meningkat.
Kebijakan LTV diatur oleh Bank Indonesia dan bisa berubah sesuai kondisi ekonomi. Misalnya, pemerintah pernah melonggarkan aturan LTV agar masyarakat lebih mudah membeli rumah pertama. Beberapa bank bahkan bisa memberikan LTV hingga 100% untuk nasabah dengan profil finansial yang baik.
Faktor yang Mempengaruhi LTV
Jenis properti – Rumah baru biasanya mendapat LTV lebih tinggi dibanding rumah second.
Status pembelian – Rumah pertama cenderung mendapat LTV lebih longgar dibanding rumah kedua atau ketiga.
Kondisi keuangan nasabah – Skor kredit, penghasilan, dan riwayat pinjaman memengaruhi batas LTV yang bisa diberikan.
Kebijakan bank – Setiap bank punya aturan dan toleransi risiko berbeda meskipun mengikuti batasan dari Bank Indonesia.
Kesimpulan
Loan to Value adalah salah satu komponen utama yang menentukan besarnya DP rumah dan kelancaran pengajuan KPR. Dengan memahami cara kerjanya, Anda bisa menyiapkan strategi keuangan yang lebih matang sebelum membeli rumah.
Kalau Anda masih ragu berapa besar LTV yang bisa Anda dapatkan, konsultasikan langsung dengan Loan Advisers dari Loan Market. Mereka akan bantu hitung rasio ideal dan pilihkan bank terbaik agar pengajuan KPR Anda disetujui lebih cepat dan sesuai dengan kondisi finansial Anda.
Mari konsultasi sekarang!
Written by: Jasmine Cahya (Intern Marcomm Loan Market Indonesia)
Editor by: Rizka Amelia (Marcomm Supervisor Loan Market Indonesia)
Terpopuler

Apa Itu Biaya Provisi KPR? Wajib Tahu Sebelum Ajukan Pinjaman Rumah
Pahami seluk-beluk biaya provisi KPR: pengertian, alasan dik...

Apa Itu Take Over KPR? Panduan Lengkap untuk Memahami dan Memanfaatkannya
Pelajari apa itu Take Over KPR, manfaat, proses, biaya, dan ...

DP KPR Lebih Baik Tinggi atau Rendah? Simak Pertimbangannya
DP KPR tinggi atau rendah? Ketahui kelebihan, kekurangan, da...

Cara Take Over KPR: Panduan, Syarat, dan Proses Lengkap
Take Over KPR bisa jadi solusi untuk mendapatkan cicilan rum...

Jangan Sampai KPR-mu Ditolak! Ini Ciri-Ciri & Cara Mengatasinya
Pelajari ciri-ciri KPR yang berpotensi ditolak bank, penyeba...
Hitung Simulasi KPR Anda
Pendapatan bulanan
Usia
Lama Pinjaman (Tahun)
Jumlah cicilan saat ini yang dibayarkan setiap bulan
Suku Bunga Acuan
Suku Bunga Fix (%)
Masa Tahun Fix (Tahun)
Suku Bunga Floating 8 %
Hasil
Maksimal Limit Plafond
Rp 0
Bunga Fixed
3 %
Tenor
15 Tahun
Masa Fixed
5 Tahun
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Angsuran selama masa fixed bunga 0 % selama Bulan 0
:
/Bulan
Jangka Waktu Angsuran
:
180 Bulan
Loading...
Catatan: Perhitungan ini adalah hasil perkiraaan aplikasi KPR secara umum. Data perhitungan di atas dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk perhitungan yang akurat, silahkan hubungi bank penyedia pinjaman KPR.